INTP Bakal Buyback Saham Hingga Rp 750 Miliar

1 hour ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham senilai maksimal mencapai Rp750 miliar. Adapun jumlah saham yang dapat dibeli kembali tidak akan melebihi 10% dari total modal disetor dan dengan asumsi penarikan saham sebesar 84.529.400 dari saham treasury telah mendapatkan persetujuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), aksi korporasi ini dilakukan untuk memperbaiki persepsi saham INTP yang saat ini berada di bawah nilai wajarnya (undervalued).

"Manajemen berkeyakinan bahwa saham Perseroan saat ini sedang undervalued, pembelian kembali saham dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan dan memperbaiki persepsi pasar terhadap perseroan yang saat ini masih dalam posisi net-cash dimana manajemen yakin dengan masa depan Perseroan," tulis manajemen dalam, Rabu (15/4/2026).

Manajemen menyebut, sumber dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan buyback ini sepenuhnya menggunakan dana internal Perseroan, bukan merupakan dana hasil penawaran umum, dan bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apapun, serta tidak mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan secara signifikan untuk memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo.

Sebab, permodalan dan arus kas perseroan saat ini dalam kondisi baik dan cukup untuk membiayai seluruh kegiatan usaha dan operasional belanja modal perseroan serta pembelian kembali saham Perseroan.

"Pembelian Kembali Saham Perseroan akan memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi pemegang saham serta meningkatkan kepercayaan investor sehingga harga saham Perseroan dapat mencerminkan kondisi fundamental Perseroan yang sebenarnya," ungkapnya.

Untuk memuluskan aksi korporasi tersebut, manajemen akan meminta persetujuan para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan pada 21 Mei 2026.

Adapun pelaksanaan pembelian kembali saham akan berlangsung paling lama 12 bulan setelah persetujuan RUPS. Dengan demikian, periode buyback diperkirakan dimulai pada 22 Mei 2026 hingga 21 Mei 2027.

Perseroan menegaskan, jika dana yang dialokasikan telah habis atau jumlah saham yang ditargetkan telah terpenuhi, maka pelaksanaan buyback dapat dihentikan lebih awal dengan tetap menyampaikan keterbukaan informasi.

Manajemen juga memastikan bahwa pelaksanaan buyback saham ini tidak akan mengakibatkan penurunan pendapatan Perseroan dan tidak memberikan dampak negatif atas biaya pembiayaan Perseroan mengingat dana yang digunakan adalah dana internal Perseroan.

(fsd/fsd)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|