Iran Ubah Hormuz Jadi Jalur Berbayar, Parlemen Resmi Setujui Tarif Kapal

8 hours ago 3

Lokasi terusan Hormuz, perlintasan utama pengiriman ekspor minyak mentah di kawasan teluk

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN — Parlemen Iran menyetujui rencana pemberlakuan tarif bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz, langkah yang menandai babak baru dalam eskalasi konflik sekaligus mempertegas kontrol Teheran atas salah satu jalur energi paling vital di dunia.

Media pemerintah Iran melaporkan, rancangan kebijakan tersebut telah disetujui parlemen, meski masih memerlukan koordinasi dengan negara-negara lain yang berbatasan langsung dengan selat tersebut. Kebijakan ini muncul di tengah situasi di mana Iran secara de facto telah membatasi akses kapal-kapal Barat ke jalur tersebut.

Sejumlah laporan menyebutkan, Iran bahkan telah mulai memungut biaya transit hingga dua juta dolar AS untuk beberapa kapal yang melintas. Anggota parlemen Iran, Alaeddin Boroujerdi, menyatakan bahwa kebijakan ini mencerminkan kekuatan Iran dalam mengendalikan jalur strategis tersebut. “Pengumpulan biaya transit mencerminkan kekuatan Iran,” ujarnya dalam pernyataan yang dikutip media setempat.

Selat Hormuz selama ini dikenal sebagai urat nadi perdagangan energi global, dengan sekitar 20 persen pasokan minyak dunia dan gas alam cair melintas melalui jalur tersebut setiap hari. Namun sejak awal Maret, aktivitas pelayaran di kawasan ini menurun drastis seiring meningkatnya ketegangan militer di kawasan.

Eskalasi konflik dipicu oleh serangan militer Amerika Serikat dan Israel ke Iran pada 28 Februari, yang kemudian dibalas oleh Teheran dengan serangan rudal dan drone ke berbagai target, termasuk wilayah Israel dan sejumlah negara di Timur Tengah yang menampung aset militer AS.

Ketegangan ini berdampak langsung pada stabilitas jalur pelayaran. Biaya pengiriman dan asuransi melonjak, sementara harga minyak dunia terdorong naik akibat terganggunya pasokan energi. Sejumlah operator kapal bahkan dilaporkan harus melalui perantara untuk mendapatkan izin melintas, termasuk menyerahkan data awak kapal dan muatan, serta dalam beberapa kasus membayar biaya tambahan.

Di tengah kondisi tersebut, parlemen Iran kini tengah memformalkan kebijakan pungutan tersebut melalui rancangan undang-undang yang akan memberikan dasar hukum bagi pengenaan tarif atas kapal yang melintasi Selat Hormuz. Kebijakan ini juga mencakup skema jaminan jalur aman bagi kapal yang memenuhi persyaratan.

Namun, langkah tersebut memunculkan dilema bagi pelaku industri pelayaran global. Di satu sisi, kebutuhan untuk menjaga arus logistik tetap berjalan menjadi prioritas. Di sisi lain, risiko keamanan, potensi sanksi, serta ketidakpastian hukum internasional membuat banyak operator memilih menahan aktivitasnya di kawasan tersebut.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|