JAKARTA—Kinerja pengawasan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mendapatkan pengakuan nasional. Inspektur Daerah Kabupaten Kulon Progo, Arif Prastowo, S.Sos., M.Si. berhasil meraih Penghargaan Anggaraksa Dharma dari Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian sebagai Inspektur Berkinerja Terbaik Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Mendagri dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan (Rakorwasnas) 2025, di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis (09/10/2025).
Usai menerima penghargaan, Arif Prastowo menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas apresiasi tersebut. Ia menegaskan, capaian itu bukan hasil kerja individu, melainkan buah dari kerja sama dan dukungan seluruh jajaran Pemkab Kulon Progo. Penghargaan ini bisa diraih berkat arahan dan bimbingan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda, serta dukungan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kulon Progo.
Arif Prastowo menjelaskan, terdapat 21 indikator kinerja yang dinilai oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri, dengan 6 indikator utama sebagai tolok ukur keberhasilan kinerja seorang Inspektur Daerah. Keenam indikator itu meliputi, opini laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK, persentase penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) oleh BPK, BPKP, dan Itjen Kemendagri, nilai kapabilitas APIP dan SPIP yang ditetapkan BPKP, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepatuhan pelaporan LHKPN dan LHKASN, serta tingkat pemenuhan jam pelatihan minimal APIP per tahun.
Selain itu, juga ada faktor pendukung lainnya seperti pengelolaan pengaduan masyarakat, pencapaian zona integritas (WBK/WBBM), penyerapan anggaran pengawasan, hingga apresiasi dari lembaga eksternal juga turut menjadi pertimbangan.
“Penilaian dilakukan secara periodik melalui aplikasi Sistem Informasi Evaluasi dan Pengawasan Inspektorat Daerah (SIWASIAT), di mana setiap Inspektorat wajib mengunggah data dukung dan bukti capaian untuk diverifikasi oleh Kemendagri,” jelasnya.
Dalam arahannya saat Rakorwasnas, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya peran Inspektorat Daerah dalam memastikan efektivitas pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program/kegiatan. "Semakin sedikit temuan bukan berarti lemah, justru menandakan fungsi pengawasan berjalan efektif. Pengawasan itu intinya mencegah, bukan mencari kesalahan,” jelasnya. Ia berharap, pengawasan yang baik akan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah serta mempercepat pencapaian target pembangunan nasional.
Bupati Kulon Progo, Dr. R. Agung Setyawan, ST, MSc, MM menyatakan apresiasi atas penghargaan Anggaraksa Dharma tersebut. "Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata besarnya komitmen Pemkab Kulon Progo dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Itu sesuai dengan semangat reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif," tegasnya. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News