Jadwal SIM Keliling di Sleman 26 Mei 2026, Cek Lokasi

4 hours ago 3

Jadwal SIM Keliling di Sleman 26 Mei 2026, Cek Lokasi

Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. - Antara

Harianjogja.com, SLEMAN—Kemudahan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sleman terus ditingkatkan. Pada Selasa (26/5/2026), layanan SIM keliling kembali hadir di Kalurahan Candibinangun, Pakem, sebagai bagian dari upaya jemput bola Polresta Sleman untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, warga juga dapat memanfaatkan berbagai alternatif layanan lain, mulai dari Satpas Polresta Sleman, Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga layanan malam di Sleman City Hall. Skema ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas waktu, terutama bagi masyarakat yang memiliki aktivitas padat di siang hari.

Polresta Sleman mengingatkan warga agar menyiapkan seluruh dokumen sebelum datang ke lokasi pelayanan. “Pertahankan kutipan kalimat langsung”.

Jadwal Lengkap SIM Sleman Mei 2026

Berikut rincian jadwal layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat:

Satpas Polresta Sleman

Senin–Jumat: 08.00–11.00 WIB

Sabtu: 08.00–10.00 WIB

Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman

Kamis, 7 Mei 2026: 08.00–11.00 WIB

Kamis, 21 Mei 2026: 08.00–11.00 WIB

Kamis, 28 Mei 2026: 08.00–11.00 WIB

Bus SIM Keliling

Selasa, 5 Mei 2026: Kalurahan Candibinangun (08.30–11.00 WIB)

Selasa, 12 Mei 2026: Polsek Cangkringan (08.30–11.00 WIB)

Selasa, 19 Mei 2026: Mitra 10 (08.30–11.00 WIB)

Selasa, 26 Mei 2026: Kalurahan Candibinangun (08.30–11.00 WIB)

SIM Keliling Malam (Simeru)

Lokasi: Sleman City Hall

Waktu: Setiap Sabtu (9, 16, 23, 30 Mei 2026)

Jam: 19.00–21.00 WIB

Dengan jadwal yang tersebar di berbagai lokasi dan waktu, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengganggu aktivitas utama.

Syarat Perpanjangan SIM

Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Pemohon wajib membawa:

Fotokopi KTP

SIM asli yang masih berlaku

Surat keterangan sehat jasmani

Hasil tes psikologi

Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon harus mengurus pembuatan baru di Satpas Polresta Sleman.

Warga juga disarankan datang lebih awal karena kuota pelayanan terbatas, terutama pada layanan malam yang kerap menjadi pilihan favorit.

Pentingnya SIM bagi Pengendara

SIM bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan bukti legalitas dan kompetensi dalam berkendara. Tanpa SIM, pengendara berisiko terkena sanksi hukum dan tidak memiliki perlindungan yang memadai jika terjadi kecelakaan.

Selain itu, kepemilikan SIM mencerminkan tanggung jawab dalam berlalu lintas, mulai dari memahami rambu hingga menjaga keselamatan pengguna jalan lain.

“SIM adalah janji tertulis bahwa kita siap menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” sehingga setiap pengendara diharapkan memiliki kesadaran untuk selalu memperbarui SIM tepat waktu.

Dengan layanan yang semakin mudah diakses, masyarakat Sleman kini tidak memiliki alasan untuk menunda perpanjangan SIM. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkelanjutan di wilayah Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|