Jaga Tren Penurunan Angka Kemiskinan, Pemkab Sleman Genjot Program Terpadu

3 hours ago 5

Jaga Tren Penurunan Angka Kemiskinan, Pemkab Sleman Genjot Program Terpadu Foto ilustrasi perkampungan warga miskin Indonesia, dibuat dengan menggunakan Artificial Intelligence, ChatGPT.

Harianjogja.com, SLEMAN – Jumlah keluarga miskin di Kabupaten Sleman terus turun dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai program digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman untuk semakin menurunkan angka kemiskinan.

Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman, pada semester I 2025, di Bumi Sembada tercatat ada 28.678 keluarga miskin, menurun dibanding 2024 yang mencapai angka 29.308 keluarga miskin.

BACA JUGA: Wabup Sleman Tegaskan UMKM Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan

Kemudian, pada 2023, terdapat 30.058 keluarga miskin di Kabupaten Sleman. Adapun, pada 2022, jumlahnya tercatat 30.808 keluarga miskin. Sementara itu, menurut data Badan Pusat Statistik DIY, persentase penduduk miskin di Kabupaten Sleman saat ini berada di angka 7,46 persen.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Sleman, Sarastomo Ari Saptoto, menyebut, meskipun penurunan angka kemiskinan tidak drastis, tren terus mengalami konsistensi setiap tahun.

“Kendati angka penurunan kemiskinan di Kabupaten Sleman cenderung lambat, arahnya sudah jelas. Angkanya sudah di bawah dua digit,” terangnya, Selasa (16/9/2025).

Untuk terus menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Sleman, kata Ari, target jangka panjang dicanangkan oleh Pemkab Sleman. Harapannya, angka kemiskinan di Kabupaten Sleman bisa turun sesuai target.

"Pemkab Sleman menargetkan penurunan angka kemiskinan per tahun lewat berbagai program terpadu," paparnya.

Ia menyebut, Dinsos Kabupaten Sleman melaksanakan sejumlah program bantuan sosial yang disesuaikan karakteristik dan kebutuhan kelompok penerima manfaat.

Bantuan bagi penyandang disabilitas berat diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan, sementara untuk lanjut usia telantar dan anak telantar sebesar Rp200 ribu per bulan.

"Program bantuan pokok dari pemerintah pusat diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan setiap tiga bulan," imbuh Ari.

Selain itu, ada program Sleman Pintar yang menyasar mahasiswa dari keluarga miskin dengan bantuan pendidikan Rp7,5 juta per semester.

Program tersebut memberlakukan seleksi ketat, baik tertulis, wawancara, maupun keterlibatan orang tua dalam proses verifikasi motivasi dan dukungan keluarga.

Ia mengungkapkan, keakuratan data penerima manfaat menjadi prioritas. Pemkab Sleman menggunakan pendekatan musyawarah padukuhan dan kalurahan dalam memverifikasi dan memutakhirkan data kemiskinan.

"Mulai 2025, data akan dirilis dua kali dalam setahun untuk memastikan program bantuan semakin tepat sasaran," tegasnya.

Ia mengemukakan, oleh Pemkab Sleman, data siapa yang miskin dan layak dimusyawarahkan langsung di tingkat padukuhan supaya program yang disalurkan benar-benar sesuai kondisi di lapangan.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyampaikan, penanggulangan kemiskinan merupakan kewajiban konstituional yang harus dikerjakan oleh pemerintah daerah.

Menurut Danang Maharsa, satu upaya guna menanggulangi kemiskinan bisa dilakukan dengan membuat program dan kegiatan, serta memberikan bantuan sesuai kebutuhan warga miskin.

"Bisa melalui pelatihan yang berlanjut ke arah perintisan usaha ekonomi produktif. Pelatihan dan pendampingan harus terlebih dahulu diberikan sebelum ada bantuan. Tujuannya untuk melatih kemandirian ekonomi," kata Wakil Bupati Sleman, yang juga Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sleman.

Pemkab Sleman, Danang Maharsa menyatakan, menerapkan tiga pendekatan utama dalam menurunkan angka kemiskinan. Pertama, ucapnya, mengurangi beban konsumsi masyarakat miskin lewat bantuan sosial.

"Kedua, meningkatkan pendapatan melalui pelatihan dan pemberdayaan. Ketiga, memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan," pungkas Wakil Bupati Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|