REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6 tahun), yang dilaporkan hilang sejak 6 Maret 2025. Alvaro ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dekat Jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penculik dan pembunuhan bocah asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu tidak lain adalah ayah tirinya yang berinisial AI. Korban diduga dibunuh di rumah tersangka di Tangerang pada hari penculikan.
"Pada saat anak AKN ini dibawa, diculik, itu meronta, menangis, sehingga dilakukan pembekapan. Ternyata dibekap, meninggal dunia," kata dia di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Budi mengatakan, korban yang telah meninggal dunia tidak langsung dibuang oleh pelaku. Pelaku disebut baru membuang korban sekitar tiga hari setelah aksi pembunuhan itu dilakukan.
"Nah, pada tanggal 9 Maret, tiga hari setelah ananda AKN diketahui tidak kembali, itu jenazah sudah dibuang ke Tenjo. Hal tersebut diakui oleh tersangka AI," kata dia.
Jenazah korban diduga dibuang dalam keadaan dibungkus plastik oleh tersangka. Di wilayah Tenjo, jenazah korban dibuang ke tempat pembuangan sampah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Adrian Satrio Utomo mengatakan, aksi pembunuhan itu dilakukan pelaku setelah membawa korban dari masjid di sekitar rumahnya, di Pesanggrahan. Korban disebut dibunuh di rumah tersangka.
Ia menambahkan, dalam jangka tiga hari setelah aksi pembunuhan dilakukan, jenazah korban masih sempat disimpan di rumah tersangka, tepatnya di garasi.
"Setelah itu tidak langsung dibuang ke Tenjo, tiga hari ditaruh di garasi. Jadi ketutupan, ada posisi mobil, mobil warna silver, itu di belakang garasi selama tiga hari di situ. Dan itu diakui oleh tersangka. Lalu, pada tanggal 9 Maret 2025, jenazah itu dibuang menggunakan mobil ke daerah Tenjo," ujar Adrian.

16 hours ago
2













































