PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna mendukung optimalisasi pengelolaan aset serta pengembangan layanan transportasi kereta api. Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan antara Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di lingkungan Kejaksaan Agung, Senin (9/3/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna mendukung optimalisasi pengelolaan aset serta pengembangan layanan transportasi kereta api. Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan antara Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di lingkungan Kejaksaan Agung, Senin (9/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan kerja sama antara KAI dan Kejaksaan Agung, khususnya terkait pemanfaatan serta pengelolaan aset perusahaan secara optimal. Diskusi juga menyinggung dukungan terhadap berbagai program pengembangan layanan perkeretaapian bagi masyarakat.
Kejaksaan Agung menyampaikan dukungan terhadap langkah-langkah strategis yang dilakukan KAI dalam meningkatkan tata kelola aset perusahaan. Salah satunya melalui penggabungan maupun pemisahan aset Barang Milik Negara (BMN) dan aset milik KAI agar pengelolaannya menjadi lebih optimal dan tertata.
Selain itu, kedua pihak turut membahas peluang pengembangan sektor perkeretaapian nasional. Salah satu yang menjadi perhatian adalah rencana reaktivasi sejumlah jalur kereta api yang sebelumnya pernah beroperasi, sebagai upaya memperluas konektivitas dan meningkatkan pelayanan transportasi publik.
KAI dan Kejaksaan Agung juga sepakat untuk memperpanjang kerja sama yang telah terjalin sebelumnya dengan cakupan yang lebih luas. Kerja sama tersebut meliputi pendampingan dalam pengelolaan aset, bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), serta pemberian legal opinion guna mendukung pengembangan korporasi maupun organisasi KAI.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan sinergi antara KAI dan Kejaksaan Agung merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memastikan pengembangan layanan perkeretaapian berjalan sesuai koridor hukum.
“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara instansi pemerintah dan BUMN untuk saling mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Dengan dukungan dari Kejaksaan Agung, KAI dapat semakin optimal dalam mengelola aset perusahaan serta memastikan setiap langkah pengembangan korporasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Bobby.
Ia menambahkan, kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi antara kedua institusi sekaligus memberikan nilai tambah dalam pengelolaan aset negara serta peningkatan layanan transportasi kereta api bagi masyarakat.

2 hours ago
2

















































