Kapolres Ngada Pelaku Pencabulan Anak Hanya Berharta Rp14 Juta

5 hours ago 1

CNN Indonesia

Rabu, 12 Mar 2025 14:38 WIB

Menurut LHKPN yang dilaporkan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma, ia cuma berharta Rp14 juta. Hartanya hanya berupa kas dan setara kas. Menurut LHKPN yang dilaporkan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma, ia cuma berharta Rp14 juta. Hartanya hanya berupa kas dan setara kas. (Tangkapan layar instagram @mediapolresngada)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolres Ngada nonaktif Fajar Widyadharma S yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tercatat hanya mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp14 juta.

Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Fajar ke KPK pada 7 Februari 2024. Saat itu, Fajar masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harta kekayaan Fajar hanya berupa kas dan setara kas. Dari laporan tersebut, ia tidak mempunyai tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga dan harta lainnya.

Jumlah tersebut jauh berbeda dari laporan tahun-tahun sebelumnya. Pada 11 Januari 2023, Fajar melaporkan kepemilikan harta kekayaan sejumlah Rp103 juta. Terdiri dari Mobil Honda CRV tahun 2008 seharga Rp90 juta serta kas dan setara kas Rp13 juta.

Sementara laporan tanggal 18 Maret 2020, saat menjabat sebagai Kepala Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Fajar melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp127.299.958.

Fajar diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak. Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan Fajar terjadi pada tanggal 11 Juni 2025 di salah satu kamar hotel di Kota Kupang. Ia belum ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi mengatakan pada 24 Februari 2025, Fajar sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan di Divisi Propam Polri.

"Meski sudah proses penyidikan, kita belum periksa dia sebagai tersangka, karena pada tanggal 24 [Februari] sudah dibawa ke Jakarta," kata Patar.

Patar mengatakan bahwa satu korban kekerasan seksual Fajar adalah anak perempuan berusia enam tahun.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Australian Federal Police (AFP) kepada Divisi Hubinter Mabes Polri yang menemukan video pencabulan dengan pelaku Fajar dan diunggah ke salah satu situs porno asing.

Dari laporan tersebut, Polda NTT kemudian melakukan penyelidikan. Fajar kemudian ditangkap tim gabungan Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT pada Kamis (20/2). Dari hasil tes urine saat penangkapan, Fajar juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.

(tsa/ryn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|