
Ilustrasi kekerasan/magnific.com
Harianjogja.com, SLEMAN—Jumlah kasus kekerasan di Kabupaten Sleman menunjukkan tren menurun sepanjang 2025. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman mencatat terdapat 286 kasus kekerasan sepanjang tahun lalu, atau turun 150 kasus dibandingkan 436 kasus pada 2024. Meski demikian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi jenis kasus yang paling banyak terjadi.
Kepala DP3AP2KB Sleman, Novita Krisnaeni, menjelaskan dari total 286 kasus tersebut, sebanyak 131 kasus merupakan KDRT, sedangkan 155 kasus lainnya tergolong kekerasan di luar lingkup rumah tangga (non-KDRT). Pada 2024, jumlah KDRT tercatat mencapai 217 kasus, sementara non-KDRT sebanyak 219 kasus.
Tren Kekerasan Cenderung Menurun dalam Satu Dekade
Data DP3AP2KB menunjukkan jumlah kasus kekerasan di Sleman secara umum mengalami penurunan dalam kurun waktu 2016 hingga 2025, meski sempat berfluktuasi pada beberapa tahun.
Pada 2016 tercatat 499 kasus, kemudian turun menjadi 471 kasus pada 2017, 458 kasus pada 2018, 432 kasus pada 2019, dan 418 kasus pada 2020. Angka tersebut kembali menurun menjadi 360 kasus pada 2021, lalu meningkat menjadi 421 kasus pada 2022.
Setelah itu, jumlah kasus turun tajam menjadi 270 kasus pada 2023, kembali meningkat menjadi 436 kasus pada 2024, sebelum akhirnya turun menjadi 286 kasus pada 2025.
Perempuan Masih Menjadi Korban Terbanyak
Berdasarkan data korban, perempuan masih menjadi kelompok yang paling banyak mengalami kekerasan. Selama 2025 tercatat terdapat 156 korban perempuan dewasa dan 81 anak perempuan.
Sementara itu, korban laki-laki terdiri atas 49 anak laki-laki. Adapun korban laki-laki dewasa tidak tercatat dalam data tersebut.
Novita menegaskan, meskipun jumlah kasus mengalami penurunan, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius. Menurutnya, upaya penanganan harus diimbangi dengan penguatan langkah pencegahan yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah.
"Pelibatan keluarga penting karena kalau melihat data kan KDRT mendominasi jenis kekerasan," kata Novita kepada Harianjogja.com, Selasa (28/7/2026).
Faktor Ekonomi hingga Perselingkuhan
Novita menjelaskan, KDRT dipengaruhi oleh berbagai faktor. Selain persoalan ekonomi, perselingkuhan juga menjadi salah satu penyebab munculnya kekerasan dalam rumah tangga.
Ia menilai keluarga memiliki posisi penting sebagai lingkungan pertama dalam membentuk karakter anak sekaligus mencegah terjadinya kekerasan. Karena itu, penguatan fungsi keluarga, edukasi kepada masyarakat, serta peningkatan kesadaran untuk melaporkan kasus terus menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Sleman.
"Program kami sementara masih sama dengan yang sebelumnya," katanya.
RBI Jadi Strategi Pencegahan
Salah satu program yang terus dijalankan ialah Ruang Bersama Indonesia (RBI). Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Sleman, Diah Niken Andarwati, mengatakan RBI dirancang untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan maupun anak.
Menurutnya, kehadiran ruang bersama tersebut diharapkan mampu menekan potensi terjadinya kekerasan melalui partisipasi aktif warga.
Saat ini, Kalurahan Purwomartani di Kapanewon Kalasan dan Kalurahan Margodadi di Kapanewon Seyegan telah ditetapkan sebagai proyek percontohan RBI di Kabupaten Sleman. Kedua kalurahan dipilih karena dinilai memiliki tata kelola yang responsif gender, peduli terhadap hak anak, serta telah menjalankan berbagai program perlindungan masyarakat secara berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































