Newswire Kamis, 27 Agustus 2026 16:37 WIB

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, Edison (kiri), berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/8/2026). KPK memeriksa Bupati nonaktif Muara Enim tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Antara/Reno Esnir\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Penjabat Bupati Muara Enim Henky Putrawan (HKP) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan Henky berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Selain Henky, KPK juga memeriksa lima saksi lainnya.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama HKP selaku mantan Pj. Bupati Muara Enim,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Kelima saksi lainnya yakni Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Muara Enim Emran Tabrani, Asisten II Sekretariat Daerah Muara Enim Rusdi Hairullah, ajudan Bupati Muara Enim berinisial AGA, Direktur PT Buana Energi Sejahtera berinisial MRS, serta seorang wiraswasta berinisial LAM.
Enam Saksi Datang Bergantian
Berdasarkan catatan KPK, Henky tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 09.25 WIB. Emran Tabrani kemudian tiba pukul 09.29 WIB, disusul Rusdi Hairullah pada pukul 09.32 WIB.
Saksi AGA tercatat tiba pukul 09.50 WIB, MRS pada pukul 09.47 WIB, sedangkan LAM tiba pada pukul 10.07 WIB.
Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan KPK dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
KPK Sebelumnya Periksa 7 Saksi
Sebelumnya, KPK pada Senin (24/8) juga memanggil tujuh saksi untuk diperiksa dalam perkara tersebut. Mereka adalah SKI selaku ibu rumah tangga, AS selaku perangkat desa, MR dan SKO selaku guru, FW selaku admin CV Maju Jaya, RH selaku Direktur CV Maju Jaya, serta VWS selaku wiraswasta.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 7–8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan, termasuk Bupati Muara Enim Edison.
Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026.
Keempat tersangka tersebut adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
OTT Berlanjut ke Kasus Pengondisian Audit BPK
Sehari setelah penetapan empat tersangka tersebut, KPK kembali menggelar OTT pada 10 Juni 2026. Dalam operasi lanjutan itu, KPK mengamankan aparatur sipil negara BPK RI.
Operasi tersebut menjadi OTT ke-13 KPK sepanjang 2026. Sehari berikutnya, pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
Kelima tersangka tersebut ialah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari.
Augusz diduga pernah menjadi staf ahli Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi. Sementara Titin pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.
Rumah Bobby Digeledah KPK
Perkembangan penyidikan kemudian berlanjut pada pertengahan Juli 2026. KPK pada 13–14 Juli 2026 menggeledah rumah Bobby dan menyita sejumlah barang bukti elektronik.
Bobby selanjutnya diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 16 Juli 2026.
Pemeriksaan Henky Putrawan pada Kamis (27/8/2026) menjadi bagian dari rangkaian penyidikan KPK terkait perkara dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang berkembang sejak OTT pada Juni 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































