Kemenag Berharap Perpres Ditjen Pesantren Jadi Kado Akhir Tahun

2 hours ago 2

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) M. Arskal Salim saat ditemui di Lampung, Kamis (6/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Kementerian Agama (Kemenag) berharap Peraturan Presiden (Perpres) terkait Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren jadi kado akhir tahun 2025. Saat ini, Kemenag tengah berkoordinasi dengan Kemenpan RB untuk penerbitan Perpres.

“Presiden sudah menyetujui secara prinsip, tinggal kemudian Kemenpan RB bersama Kemenag akan menyusun perpresnya, yang mengatur bagaimana nantinya susunan, organisasi, dan tata kerja (SOTK),” ujar

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag M. Arskal Salim saat ditemui di Lampung, Kamis (6/11/2025).

Setelah dibentuknya Dirjen Pesantren, nantinya Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) akan ditata ulang. Ditjen Pesantren yang semula dibawah Ditjen Pendis akan berpisah menjadi direktorat sendiri.

Nah, ini mungkin nanti ada penataan ulang seperti apa, itu sudah digodok sekarang,” ujarnya.

Kemenag mengajukan pembentukan lima direktorat dan satu sekretariat di bawah Direktorat Jenderal Pesantren yang baru. Usulan ini tengah dibahas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Struktur itu akan terdiri dari enam unit eselon II. Pembentukan ini telah melalui beberapa tahap penting, termasuk penerbitan surat dari Menteri Sekretariat Negara kepada Menteri PANRB yang memerintahkan percepatan proses ini.

Selain itu, penunjukan pejabat yang akan memimpin direktorat baru ini berada di bawah kewenangan Presiden Prabowo Subianto dan diharapkan selesai tahun ini. Arskal berharap perpres terkait Dirjen Pesantren bisa selesai pada akhir tahun ini agar pada 2026 operasional Ditjen Pesantren bisa berjalan.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|