Kemenag: Pengumpulan Zakat di Papua Catat Rp14,4 M

3 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kementerian Agama (Kemenag) RI mencatat total pengumpulan zakat di Provinsi Papua mencapai Rp14,4 miliar hingga Oktober 2025. Angka itu setara kira-kira dengan lima persen dari potensi zakat yang diperkirakan mencapai Rp269 miliar per tahun.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur mengatakan, capaian tersebut masih jauh dari potensi yang ada. Karena itu, berbagai pemangku kepentingan masih perlu untuk mendorong kualitas penghimpunan zakat melalui badan-badan resmi.

"Karena itu, diperlukan penguatan sumber daya manusia (SDM) pengelola zakat, peningkatan literasi masyarakat, serta dukungan dari pemerintah daerah agar pengelolaan zakat di Papua dapat lebih optimal," ujar Waryono Abdul Ghafur, dikutip Antara pada Jumat (17/10/2025).

Menurut dia, potensi zakat di Papua cukup besar. Namun, realisasinya masih menemui banyak tantangan. Hal itu mulai dari keterbatasan jumlah amil zakat, rendahnya literasi, hingga belum kuatnya sinergi dengan pemerintah daerah.

"Pengumpulan zakat di Papua saat ini masih didominasi oleh zakat dari aparatur sipil negara (ASN), sementara kontribusi dari masyarakat umum dan badan usaha masih rendah," ujarnya.

Dia menjelaskan padahal, potensi zakat dari sektor swasta dan profesional cukup besar untuk mendukung pemberdayaan ekonomi umat.

"Untuk itu pentingnya inovasi dalam pengelolaan zakat, termasuk penerapan sistem digital seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di masjid dan lembaga keagamaan," katanya lagi.

Waryono menambahkan jika sedekah sudah bisa pakai QRIS, maka zakat juga harus bisa. Transformasi digital akan membuat layanan zakat lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

"Saya berharap sinergi antara Kemenag, pemerintah daerah, Baznas, dan lembaga amil zakat di Tanah Papua terus diperkuat agar zakat dapat menjadi penggerak kemandirian ekonomi umat," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Kemenag menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Pengelola Zakat dan Wakaf 2025 di Kota Jayapura, yang diikuti 50 peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Papua.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|