
Ilustrasi Ibadah Haji - StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka peluang melibatkan maskapai alternatif untuk menekan biaya haji 2027 M/1448 H. Opsi tersebut dipertimbangkan karena biaya penerbangan mencapai sekitar 40% dari keseluruhan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj Ian Heriawan mengatakan pemerintah masih melakukan negosiasi dengan maskapai untuk memperoleh biaya penerbangan yang lebih efisien. Negosiasi telah dilakukan berulang kali melalui pertemuan secara langsung maupun daring.
“Kita sudah negosiasi berulang-ulang. Kita melakukan rapat offline, online juga. Terus kita upayakan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ada finalisasi,” ujar Ian di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Besarnya porsi biaya penerbangan membuat perubahan tarif berpotensi memengaruhi angka akhir BPIH 2027. Karena itu, pemerintah masih memusatkan pembahasan pada komponen penerbangan sebelum biaya haji tahun depan ditetapkan.
“Sekarang yang menjadi konsen itu masalah penerbangan. Penerbangan ini cukup tinggi, 40% dari BPIH. Sehingga kalau penerbangan bisa turun, otomatis BPIH bisa turun,” katanya.
Di tengah proses negosiasi tersebut, Kemenhaj mulai mempertimbangkan penggunaan maskapai lain yang menawarkan harga lebih kompetitif. Opsi itu akan dihitung bersama sejumlah skenario penerbangan yang tengah disiapkan pemerintah.
Kemenhaj Pertimbangkan Maskapai Lain
Selama ini, penerbangan haji Indonesia hanya menggunakan dua maskapai, yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) dan Saudia Airlines.
Ian mengatakan kemungkinan melibatkan maskapai lain menjadi salah satu pembahasan pemerintah. Namun, keputusan tersebut masih harus melalui perhitungan secara cermat.
“Untuk mempertimbangkan maskapai lain yang memiliki harga yang lebih kompetitif, itu akan menjadi salah satu bahasan, tetapi akan kami hitung secara cermat,” kata Ian.
Kemenhaj belum menentukan maskapai alternatif yang dapat dilibatkan. Besaran penghematan yang berpotensi diperoleh juga belum ditetapkan karena pemerintah masih menghitung aspek biaya serta konsekuensinya terhadap pelayanan jemaah.
Harga Murah Bukan Satu-satunya Pertimbangan
Ian menegaskan harga yang lebih rendah tidak menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan maskapai penerbangan haji 2027. Kemenhaj tetap harus memastikan pelayanan, kenyamanan, dan keamanan jemaah terjaga.
“Kalau salah menghitung, salah mengkalkulasi, dampaknya akan kepada pelayanan jemaah. Karena itu kita hitung secara cermat,” ujarnya.
Untuk mendapatkan skema penerbangan yang lebih efisien, Kemenhaj telah melakukan sejumlah simulasi. Perhitungan tersebut antara lain mencakup penghitungan kembali alokasi penerbangan pada sejumlah embarkasi serta pembagian porsi penerbangan antarmaskapai.
Selain itu, perhitungan biaya penerbangan juga dipengaruhi pergerakan harga avtur dan nilai tukar. Kedua variabel tersebut turut menentukan ruang yang tersedia bagi pemerintah untuk menekan biaya penerbangan haji.
Pemerintah karena itu belum dapat menetapkan besaran akhir BPIH 2027 selama proses negosiasi penerbangan masih berlangsung. Jika biaya penerbangan dapat ditekan, ruang untuk menurunkan BPIH dari usulan awal pemerintah juga akan semakin besar.
“Kalau angka yang tepat, sebetulnya kita masih belum bisa putuskan. Karena tergantung nanti di maskapai. Kalau itu bisa turun, BPIH bisa turun,” ujar Ian.
BPIH 2027 Ditargetkan Rampung Akhir September
Pembahasan komponen pelayanan haji di dalam negeri dan layanan luar negeri telah mencapai tahap akhir. Dengan kondisi tersebut, komponen penerbangan menjadi salah satu faktor utama yang masih menentukan angka final BPIH 2027.
Kemenhaj tetap mengupayakan agar BPIH dapat ditekan dari usulan awal yang telah disampaikan dalam pembahasan bersama DPR RI. Namun, pemerintah belum menyampaikan angka akhir karena negosiasi biaya penerbangan masih berlangsung.
Pembahasan BPIH saat ini masih dilakukan bersama Panitia Kerja Komisi VIII DPR RI. Pemerintah menargetkan pembahasan mencapai kesepakatan pada akhir September 2026 sebelum dilanjutkan ke tahapan penetapan BPIH.
“Kita upayakan di bulan ini. Mudah-mudahan akhir bulan sudah terbit,” ujar Ian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































