Kemenkum Kalsel perluas jangkauan layanan bantuan hukum di HSU.
REPUBLIKA.CO.ID, AMUNTAI, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) resmi memperluas jangkauan layanan bantuan hukum di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kepada Bupati HSU, Sahrujani, pada Selasa.
Penyerahan STR ini menandai sinergi antara Kemenkum dan Pemerintah Kabupaten HSU dalam memperkuat layanan hukum bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. Kepala Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, menjelaskan bahwa penerbitan STR merupakan bentuk dukungan agar lembaga Posbankum dapat beroperasi secara legal, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Alex berharap keberadaan Posbankum dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang memerlukan bantuan hukum tetapi terkendala biaya. Dengan adanya Posbankum, masyarakat dapat mengakses bantuan hukum secara gratis dan adil.
Bupati HSU, Sahrujani, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kemenkum untuk memperluas akses layanan bantuan hukum hingga ke tingkat masyarakat paling bawah. Ia menekankan pentingnya peran Posbankum dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
"Posbankum menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus mengoptimalkan keberadaannya untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum," ujar Sahrujani.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara