Kemenperin Bantah Industri Tekstil RI Merana, Bilang Ini yang Terjadi

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Mengacu laporan berbagai asosiasi pengusaha dan serikat pekerja di bidang TPT, sudah banyak pabrik-pabrik yang terpaksa tutup dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Namun, menurut Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier, sektor TPT sejatinya masih bertumbuh. Bahkan, investasi di sektor tekstil masih mengalami kenaikan.

"Ini investasi tekstil masih naik terus. Jadi terus kemarin ekspansi ada di Brebes itu naik juga dari Korea. Jadi macam-macam. Multisource. Dan untuk ekspor," kata Taufiek, dikutip Senin (17/3/2025).

Taufiek juga menambahkan, sektor TPT bukan sedang terpuruk karena banyak pabrik yang merelokasi ke daerah lain, terutama ke Jawa Tengah.

"Jadi kalau yang kemarin itu yang dibilang tutup, itu ya saya perlu verifikasi. Kemarin ada yang bilang tutup, pabrik sepatu, ternyata pindah ke Cirebon karena urusan sama UMR. UMR kalau misalnya selisih 6% dikalikan 10 ribu pegawai, ya berasa gitu ya. Ada yang pindah ke Majalengka, tapi dibilang tutup. Ya memang tutup di sini, tapi bukan di sini. Itu kan namanya relokasi gitu," ujar Taufiek.

Adapun menurutnya, banyaknya pabrik tekstil yang tutup tidak terlalu memengaruhi industri petrokimia di Indonesia.

"Kalau korelasi antara industri petrokimia dengan tutupnya pabrik tekstil, enggak, enggak ada hubungannya ya," tambah Taufiek.

"Pada tahun 2024, kelompok sektor industri kimia, farmasi dan obat tradisional mampu tumbuh sebesar 5,86%, melampaui pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,03%," ujar Taufiek.

Kinerja Industri Kimia

Sebagai catatan, industri kimia disebut sebagai salah satu sektor strategis dan berperan penting terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karenanya, industri kimia menjadi bagian dari sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pengembangan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Sebagai sektor strategis, selama ini produksi industri kimia memenuhi kebutuhan bahan baku bagi sektor manufaktur, di antaranta industri plastik dan industri tekstil.

"Maka itu pentingnya demand bahan baku kimia ini perlu diisi dari produksi dalam negeri, karena tentu akan membawa dampak positif terhadap peningkatan value added, yang juga akan berujung pada penyerapan tenaga kerja," ujarnya lagi.

Selain itu, industri kimia juga memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan devisa. Pada tahun 2024, capaian nilai ekspornya menembus US$ 17,39 miliar.

"Untuk semakin memacu kinerja industri kimia ini, challenge kita adalah Indonesia perlu menumbuhkan ekosistem sektor petrokimia dan energi yang terintegrasi sehingga bisa lebih berdaya saing," imbuhnya.

Taufik menegaskan, kinerja industri kimia akan turut memberikan andil signifikan terhadap target pemerintah dalam mencapai pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada lima tahun ke depan.

"Untuk mencapai sasaran tersebut, sektor IKFT yang termasuk di dalamnya ada peran industri kimia, akan memberikan kontribusi nilai tambah sebesar Rp 46,09 triliun pada tahun 2029," pungkasnya.

Acara diskusi dengan Forum Wartawam Industri (Forwin) bersama Direktur Legal, External Affairs & Circular Economy PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), Edi Rivai (kiri), Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier (tengah kanan), dan Peneliti INDEF, Ahmad Heri Firdaus (kanan), Jumat (14/3/2025). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi)Foto: Acara diskusi dengan Forum Wartawam Industri (Forwin) bersama Direktur Legal, External Affairs & Circular Economy PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), Edi Rivai (kiri), Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier (tengah kanan), dan Peneliti INDEF, Ahmad Heri Firdaus (kanan), Jumat (14/3/2025). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi)
Acara diskusi dengan Forum Wartawam Industri (Forwin) bersama Direktur Legal, External Affairs & Circular Economy PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), Edi Rivai (kiri), Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier (tengah kanan), dan Peneliti INDEF, Ahmad Heri Firdaus (kanan), Jumat (14/3/2025). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi)


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Nasib 459 Karyawan Sanken! Bukan PHK, Tapi Golden Shake Hand

Next Article Beda Nasib, Industri Tekstil RI Tak Segagah India-Vietnam Lawan China

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|