REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kementerian Perindustrian memastikan mengawal proses pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) agar berlangsung transparan dan sesuai aturan ketenagakerjaan. Langkah ini diambil setelah serikat pekerja melaporkan pengurangan ratusan tenaga kerja di pabrik ban berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tersebut.
Sebagai pembina industri ban nasional, Kemenperin telah memanggil manajemen Multistrada untuk meminta penjelasan terkait kondisi perusahaan. Pemerintah menegaskan agar seluruh proses penyesuaian tenaga kerja dilakukan sesuai mekanisme resmi, termasuk pemenuhan hak pekerja.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.“Kami sudah meminta klarifikasi kepada perusahaan dan mengingatkan agar seluruh proses penyesuaian tenaga kerja mematuhi ketentuan ketenagakerjaan serta menjamin hak pekerja terpenuhi,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Rabu (5/11/2025).
Manajemen Multistrada melaporkan tengah menghadapi penurunan permintaan global, yang berdampak pada penurunan produksi dan efisiensi perusahaan. Multistrada diketahui mengekspor sebagian besar produksinya, termasuk ke Amerika Serikat, sehingga pelemahan permintaan internasional turut memengaruhi kinerja pabrik.
Menurut Febri, setiap keputusan PHK harus melalui konsultasi dengan serikat pekerja dan mengikuti perjanjian kerja bersama (PKB). Pemerintah juga mendorong dialog tripartit antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah untuk menjaga stabilitas hubungan industrial. “Kami mendorong dialog tripartit agar keputusan diambil secara adil dan transparan,” ujarnya.
Kasus PHK ini turut menarik perhatian DPR RI. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Satgas PHK DPR mengunjungi pabrik Multistrada pada Senin (3/11/2025) dan meminta manajemen menunda proses PHK hingga seluruh mekanisme diperiksa ulang.
Ketua PUK SP KEP SPSI Multistrada, Guntoro, menyebut sekitar 370 karyawan terdampak PHK, terdiri dari pekerja di bagian produksi dan logistik. Efisiensi dan restrukturisasi dilakukan menyusul tekanan permintaan global.
Kemenperin menegaskan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga iklim usaha dan tetap memastikan keberlanjutan industri ban nasional. Pemerintah juga membuka opsi pendampingan dan pelatihan peningkatan kompetensi bagi tenaga kerja terdampak melalui Balai Diklat Industri (BDI) bila diperlukan.
Multistrada merupakan pabrik produsen ban yang telah beroperasi sejak 1995 dan kini berada di bawah Michelin. Produk pabrik tidak hanya dipasarkan domestik, tetapi juga diekspor ke pasar Asia, Eropa, Amerika, dan Afrika.

4 hours ago
3













































