
Pelayanan pengisian BBM di SPBU sejumlah Jawa Tengah dan DIY.IST-Pertamina
Harianjogja.com, SURABAYA— Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax memicu perhatian publik. Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono, menilai kebijakan tersebut tidak bisa dilepaskan dari upaya menjaga kesehatan keuangan perusahaan sekaligus mempertahankan kepercayaan investor.
Menurut Hendry, selama ini PT Pertamina (Persero) sebenarnya telah menahan harga Pertamax di bawah nilai keekonomian dengan menggunakan dana talangan internal perusahaan. Langkah tersebut diambil untuk meredam dampak lonjakan harga minyak dunia agar tidak langsung membebani masyarakat.
Namun, strategi tersebut memiliki batas. “Investor selalu melihat rasio keuntungan dan kinerja keuangan perusahaan. Kalau terus merugi, tentu akan menurunkan minat investasi,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026).
Ia menjelaskan, Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang tidak mendapat dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Artinya, harga jualnya sangat dipengaruhi oleh mekanisme pasar, termasuk fluktuasi harga minyak global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Dalam beberapa bulan terakhir, tekanan terhadap biaya operasional semakin meningkat seiring naiknya harga minyak dunia dan melemahnya rupiah. Kondisi ini membuat ruang bagi Pertamina untuk terus menahan harga menjadi semakin terbatas.
Jika kondisi tersebut dipaksakan tanpa penyesuaian, lanjut Hendry, dampaknya tidak hanya pada penurunan laba perusahaan, tetapi juga berpotensi memengaruhi kontribusi dividen ke negara serta penilaian lembaga pemeringkat terhadap kinerja Pertamina.
“Ketika beban terus ditanggung perusahaan, itu akan menggerus keuangan. Dampaknya bisa panjang, termasuk terhadap persepsi investor global,” jelasnya.
Oleh karena itu, Hendry menilai kenaikan harga Pertamax merupakan langkah realistis yang sulit dihindari. Setelah beberapa waktu ditahan, harga BBM nonsubsidi akhirnya harus disesuaikan mengikuti harga pasar.
Saat ini, harga Pertamax (RON 92) mengalami lonjakan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis, kualitas layanan, serta kepastian pasokan energi nasional.
Dengan kondisi global yang dinamis, penyesuaian harga BBM dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan sektor energi tetap stabil sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap perusahaan energi nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































