Keras! Zulhas Ancam Tindak Pejabat Tak Beres Urus Pupuk Bersubsidi

20 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam upaya memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, pemerintah membentuk kelompok kerja (Pokja) Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pupuk Bersubsidi. Dia pun mengingatkan pejabat terkait penyaluran pupuk bersubsidi agar tidak melakukan penyimpangan.

"Jadi ini Pokja Pupuk Bersubsidi, ya. Karena yang 9,55 juta ton (pupuk) itu bukan barang dagangan, itu pupuk bersubsidi. Oleh karena itu, perlu diawasi," kata  Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam Konferensi Pers di kantornya, Selasa (11/3/2025).

Menurut Zulhas, dengan adanya kebijakan pupuk subsidi yang diawasi ketat, hal ini telah memberikan hasil nyata terhadap produksi beras yang dihasilkan gabah petani RI. Di mana berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat produksi padi setara beras pada Januari-April 2025 mencapai 13,9 juta ton.

"Sementara konsumsi beras kita rata-rata 2,6 juta ton per bulan. Kalau dikali empat bulan, totalnya 10,4 juta ton. Artinya, kita surplus 3,5 juta ton," jelasnya.

Surplus ini, kata Zulhas, menjadi kabar baik bagi ketahanan pangan nasional. Jika Bulog bisa menyerap minimal 2 juta ton dari surplus tersebut, maka Indonesia bisa mengamankan stok beras tanpa perlu impor hingga tahun depan.

"Salah satu sebabnya adalah pupuk yang tepat waktu sehingga produktivitas naik. Sebelum waktu tanam, pupuk sudah sampai," ucap dia.

Adapun Pokja yang baru dibentuk ini, lanjut Zulhas, akan terus memantau penyaluran 9,55 juta ton pupuk subsidi supaya tidak terjadi penyimpangan. Evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan pupuk tiba tepat waktu dan sesuai kebutuhan musim tanam.

"Ini kan terus menerus diawasi. Sehingga nanti setahun 9,5 juta ton itu ke mana saja diawasi. Karena kalau enggak diawasi, nanti tahun depan telat lagi," katanya.

Saat ditanya apakah evaluasi ini bisa berujung pada tindakan hukum, Zulhas menegaskan akan menyerahkan kepada aparat jika ada penyimpangan.

"Ya, kalau ada yang tidak beres, ya serahkan ke hukum. Kalau ada pejabat yang tidak beres, ya ditindak," tandasnya.


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Zulhas Beberkan 2 Kuncian Utama Swasembada Pangan

Next Article Petani Curhat Penyaluran Pupuk Subsidi Tak Rata, Zulhas Beri Janji Ini

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|