Ketat! Begini Rujukan IRMA Dalam Audit Pertambangan

7 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) mempunyai rujukan standar global dalam audit pertambangan. Terutama di sektor mineral kritis yang saat ini tengah berkembang di berbagai negara termasuk Indonesia.

Koordinator Penjangkauan Komunitas IRMA di Indonesia, Andre Barahamin menilai bahwa sektor mineral kritis di Indonesia masih tergolong awal pengembangannya. Sehingga masih ada kesempatan untuk memperbaiki tata kelola pertambangannya sejak dini.

Menurut dia, salah satu cara untuk memperbaiki tata kelola tersebut adalah dengan mengacu pada standar internasional tertinggi, dalam hal ini adalah standar IRMA yang disebut sebagai "robust".

"Nah standar yang paling robust ini kenapa harus dijadikan rujukan? Karena kami percaya legal standing atau regulasi peraturan hukum di negara-negara produsen di seluruh dunia ini kan berbeda-beda. Jadi IRMA tidak bisa kemudian merujuk ke salah satu negara produsen," kata Andre dalam Economic Update 2025, CNBC Indonesia dikutip Kamis, (19/06/2025).

Lebih lanjut, Andre mengungkapkan bahwa bagi standar global, pihaknya mengacu pada mekanisme dan kesepakatan internasional yang menjadi rujukan bersama. Misalnya, dalam isu masyarakat adat, IRMA mengacu pada Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP).

Adapun, Indonesia sendiri sudah menandatangani deklarasi tersebut, meskipun belum meratifikasinya menjadi undang-undang masyarakat adat di Indonesia.

"Jadi harapannya dengan merujuk ke standar yang paling robust, IRMA bisa menjadi alat untuk melihat juga ada gap regulasi di negara-negara produsen. Sehingga perbaikan tata kelolanya tidak menjadikan IRMA sebagai alat perbaikan tapi kemudian menjadikan IRMA sebagai benchmark untuk kemudian filling the gap dan peraturan atau regulasi di negara-negara produsen juga bisa diperkuat," katanya.

Andre membeberkan standar IRMA terdiri dari empat pilar utama, yang terbagi dalam 26 bab dan didetailkan ke dalam lebih dari 400 indikator. Meskipun terdengar banyak, ia mengatakan bahwa hal ini merupakan bentuk keseriusan IRMA dalam mengurai aspek-aspek yang selama ini dianggap terlalu umum.

Adapun saat ini di Indonesia, baru ada dua perusahaan yang berani mengajukan audit ke IRMA. Diantaranya adalah PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan juga PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nikel.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Harita Nickel Siap Ikuti Standar Penambangan Dunia, Begini Progresnya

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|