Ketua Komisi XI DPR: Pemerintah Berutang adalah Sebuah Keniscayaan

8 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkapkan, pemerintah yang terus melakukan utang adalah sebuah keniscayaan. Sebab, kondisi itu diperlukan supaya pemerintah terus bisa melakukan pembangunan.

"Jadi utang adalah sebuah keniscayaan," kata Misbakhun dalam acara Outlook Ekonomi DPR di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Misbakhun mengatakan, karena pemerintah terus berupaya melakukan pembangunan yang sangat cepat, maka tentu anggaran belanja negara akan selalu lebih besar ketimbang kemampuan untuk mengumpulkan pendapatannya.

Oleh sebab itu, kondisi APBN yang defisit karena belanja lebih besar dari pendapatan harus ditutup oleh utang. Tanpa defisitnya APBN pemerintah saat ini, ia pastikan pemerintah tidak mampu terus melakukan ekspansi atau pembangunan.

"Karena kita ingin, kalau kita tidak ingin APBN defisit maka size and volumenya APBN kita tidak akan membesar dan itu akan mengurangi ekspansi APBN kepada kebijakan-kebijakan belanja pemerintah," tegasnya.

Namun, ia mengakui, terus menumpuknya utang ini harus direspons pemerintah untuk terus semakin meningkatkan kemampuan mengumpulkan pendapatan negara. Perbaikan untuk mengumpulkan penerimaan atau pendapatan negara ini salah satunya akan tercermin dari terus meningkatnya tax ratio.

"Tentu bagaimana rasio utang yang berkurang karena kita mempunyai kemampuan, kemampuan di tax ratio yang terus membaik. Dan itu adalah pekerjaan rumah yang harus kita kerjakan ke depan," ucap Misbakhun.

Untuk mengetahui nominal utang pemerintah saat ini semakin sulit karena pemerintah tak lagi merilis buku APBN secara publik. Terakhir kali data utang terlihat ialah melalui Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan 2024.

Dalam dokumen itu, nilai utang pemerintah pusat mengalami kenaikan per Januari 2025. Nilainya sebesar Rp 8.909,14 triliun atau naik sekitar 1,22% dari catatan per Desember 2024 sebesar Rp 8.801,09 triliun.

Total utang pemerintah pusat per Januari 2025 itu terdiri dari pinjaman senilai Rp 1.091,90 triliun dan hasil penerbitan Surat Berharga Negara atau SBN sebesar Rp 7.817,23 triliun.

Untuk pinjaman, terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 1.040,68 triliun. Pinjaman luar negeri itu berasal dari bilateral sebesar Rp 272,45 triliun, multilateral Rp 604,53 triliun, dan komersial Rp 163,7 triliun.

Sementara itu, untuk pinjaman dalam negeri nilainya hanya sebesar Rp 51,23 triliun.

Adapun total utang yang berasal dari penerbitan SBN mayoritas berasal dari denominasi rupiah sebesar Rp 6.280,13 triliun, sedangkan yang dalam bentuk denominasi valuta asing atau valas sebesar Rp 1.537,11 triliun.


(arj/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Investasi Pilihan Asing Saat Menanti Keputusan Trump - The Fed

Next Article Aliran Investasi ke SRBI Tembus US$228 Juta di Awal 2025, Kalahkan SBN

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|