REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri asuransi nasional menghadapi tekanan pada awal 2026 seiring pelemahan pasar keuangan yang berdampak pada hasil investasi, khususnya pada segmen asuransi syariah. Di sisi lain, kinerja klaim pada lini usaha kredit justru menunjukkan perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, berdasarkan data posisi Maret 2026, hasil investasi asuransi syariah mengalami kontraksi signifikan.
“Berdasarkan data posisi Maret 2026, hasil investasi asuransi syariah tercatat mengalami kontraksi menjadi negatif Rp121,84 miliar, setelah sebelumnya berada pada posisi positif sebesar Rp545,24 miliar,” ujar Ogi dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner OJK April 2026.
Menurut dia, perkembangan tersebut terutama dipengaruhi perubahan kondisi pasar, termasuk pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 14,42 persen secara month-to-month. Kondisi itu berdampak pada kinerja instrumen investasi berbasis ekuitas dalam portofolio asuransi jiwa syariah.
Ogi menjelaskan, tekanan pada pasar saham menyebabkan nilai investasi yang ditempatkan pada instrumen ekuitas ikut tergerus. Hal tersebut kemudian memengaruhi kinerja hasil investasi industri asuransi syariah secara keseluruhan pada kuartal pertama tahun ini.
Untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan kinerja hasil investasi ke depan, OJK meminta industri memperkuat strategi pengelolaan investasi dan mitigasi risiko.
“Industri perlu terus memperkuat diversifikasi portofolio pada instrumen yang lebih stabil, mengoptimalkan asset liability management (ALM), memperkuat manajemen risiko melalui stress testing, serta meningkatkan governance dan pengawasan internal dalam pengambilan keputusan investasi,” katanya.
Sementara itu, pada lini usaha kredit, industri asuransi umum dan reasuransi gabungan mencatat perbaikan rasio klaim. Berdasarkan data posisi Maret 2026, rasio klaim lini usaha kredit pada industri asuransi umum dan reasuransi gabungan, baik konvensional maupun syariah, tercatat sebesar 97 persen.
Angka tersebut membaik dibandingkan posisi Februari 2026 yang mencapai 108,40 persen. Dengan demikian, secara month-to-month rasio klaim tidak mengalami peningkatan, melainkan penurunan yang mengindikasikan adanya perbaikan kinerja klaim pada periode tersebut.
Perbaikan rasio klaim ini dinilai menjadi sinyal positif bagi industri di tengah tantangan volatilitas pasar keuangan dan tekanan hasil investasi yang masih membayangi sektor asuransi nasional.

1 hour ago
2














































