Polres Tanimbar dan polsek jajaran redam bentrokan dua desa.
REPUBLIKA.CO.ID, AMBON, – Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar berhasil meredam bentrokan antarwarga antara Desa Meyano Das dan Desa Kilmasa di Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bentrokan ini dipicu oleh aksi pengrusakan tanaman dan pembakaran rumah kebun di wilayah perbatasan kedua desa tersebut.
Menurut Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Wilhelmus B Minanlarat, pihak kepolisian akan mendalami unsur pelanggaran hukum terkait insiden tersebut. Ia menyayangkan adanya pengerahan massa dengan pengeras suara yang meningkatkan eskalasi situasi.
Ketegangan bermula saat Pemerintah Desa Meyano Das menerima laporan kerusakan kebun oleh warga Desa Kilmasa. Sekelompok warga menemukan tanaman rusak dan satu rumah kebun terbakar. Provokasi terjadi saat seorang warga berinisial SR menggunakan pengeras suara di alun-alun Desa Meyano Das, memicu konsentrasi massa dengan senjata tajam.
Bentrok fisik berhasil dicegah setelah aparat keamanan dan tokoh agama bertindak cepat di lokasi perbatasan. Erlin Lekatompessy, Ketua Majelis Jemaat GPM Kilmasa, bersama personel Polsek Kormomolin berhasil meredam massa dari Desa Kilmasa. Sementara itu, Kapolsek Kormomolin I GD Hendra B Arimbawa dan timnya menghalau massa dari Desa Meyano Das.
Langkah cepat aparat turut diapresiasi oleh pihak kepolisian. Mereka juga akan mendata kerugian material dari kerusakan tanaman serta pembakaran rumah kebun untuk diproses hukum. Polres Kepulauan Tanimbar telah mempertebal pengamanan di wilayah tersebut, dan saat ini situasi terpantau kondusif.
Pemerintah Kecamatan Kormomolin bersama Polres Kepulauan Tanimbar telah mengadakan mediasi resmi untuk menyelesaikan konflik secara damai, dengan penandatanganan perdamaian dilakukan pada Jumat (15/5) di Kantor Camat Kormomolin.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

8 hours ago
6














































