Kolaborasi dengan Pertamina, Impor BBM untuk SPBU Swasta Tiba Dalam Tujuh Hari

1 hour ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan impor bahan bakar minyak (BBM) untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta tiba paling lambat dalam tujuh hari ke depan. Kepastian ini disampaikan usai rapat bersama yang difasilitasi Kementerian ESDM, dihadiri PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga, serta sejumlah pelaku usaha swasta seperti, Vivo, Shell Indonesia, BP-AKR, dan ExxonMobil, di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Bahlil menegaskan, ketersediaan stok BBM nasional dalam kondisi aman. “Posisi ketersediaan BBM kita per hari ini cukup untuk 18 sampai 21 hari. Jadi tidak ada masalah menyangkut ketersediaan BBM. Hanya memang untuk SPBU swasta cadangannya menipis,” kata Bahlil.

Menurut dia, sejak awal pemerintah telah memberikan kuota impor BBM kepada badan usaha swasta sebesar 110 persen dibandingkan tahun 2024. Artinya, secara aturan, pasokan sudah dijamin. Namun kuota tersebut habis sebelum akhir tahun sehingga diperlukan solusi baru. Pemerintah akhirnya memutuskan impor tambahan tetap dilayani, tetapi dijalankan melalui skema kolaborasi dengan Pertamina.

Dalam rapat tersebut, disepakati empat hal pokok. Pertama, impor BBM akan dilakukan bersama Pertamina dengan syarat berbentuk base fuel, yaitu bahan bakar murni tanpa campuran aditif. Produk akan dicampur kemudian di tangki SPBU masing-masing. Kedua, kualitas BBM akan dipastikan lewat survei bersama (joint survey) sebelum pengiriman. Ketiga, mekanisme harga akan dilaksanakan secara terbuka (open book) agar tidak ada pihak yang dirugikan. Keempat, implementasi kebijakan dimulai segera dan impor dijadwalkan masuk paling lambat tujuh hari ke depan.

"Mulai hari ini sudah dibicarakan. Habis ini dilanjutkan rapat teknis stoknya. Insya Allah paling lambat tujuh hari barang sudah bisa masuk ke Indonesia,” ujar Bahlil.

Ia menekankan, mekanisme impor tetap bersifat business to business (B2B). Pemerintah tidak ikut campur sampai ke teknis kontrak, baik itu harga maupun metode pembelian, karena hal tersebut menjadi ranah perusahaan. Negara hanya memastikan tata kelola berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Bahlil mengingatkan, pengelolaan BBM sebagai cabang industri strategis berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Aturan teknisnya juga mengacu pada Pasal 14 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas. Regulasi ini memberikan kewenangan kepada menteri atau kepala lembaga sebagai pembina sektor untuk menetapkan rencana kebutuhan komoditas, termasuk kuota impor BBM.

Kementerian ESDM menegaskan tidak pernah menutup kegiatan impor BBM. Hal ini tercermin dari tren pangsa pasar BBM nonsubsidi di SPBU swasta yang terus meningkat, yakni naik 11 persen pada 2024 dan mencapai sekitar 15 persen hingga Juli 2025. Lonjakan ini menunjukkan impor tetap berjalan seiring bertambahnya permintaan dan outlet SPBU swasta. Karena itu, pengaturan impor dilakukan untuk mengendalikan porsinya agar sejalan dengan kondisi perdagangan nasional sekaligus menjaga cadangan strategis nasional.

Pemerintah menekankan aturan impor bersifat fleksibel. Perubahan pengaturan dapat dilakukan bila diperlukan, dengan mempertimbangkan pasokan dalam negeri, kebutuhan konsumsi nasional, kelancaran distribusi, serta kondisi keuangan negara. Bahlil juga menegaskan tidak ada istilah satu pintu dalam impor BBM. Sejak awal, setiap badan usaha, termasuk swasta, diberikan kuota impor sesuai kebutuhan masing-masing.

Sebagai informasi, Pertamina Patra Niaga masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34 persen atau sekitar 7,52 juta kiloliter. Kuota ini cukup untuk memenuhi tambahan alokasi bagi SPBU swasta hingga Desember 2025 sebesar 571.748 kiloliter.

Bahlil menutup dengan penekanan agar Pertamina meningkatkan pelayanan. “Pertamina ini BUMN, perpanjangan tangan negara. Saya sudah meminta kepada Pak Simon untuk memperbaiki kualitas pelayanannya agar betul-betul bisa bersaing dengan swasta yang lain,” tegasnya.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|