Jakarta, CNBC Indonesia - Penggabungan usaha antara PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telekom Tbk, dan PT Smart Telekom Tbk, yang menjadi entitas baru bernama PT XL Smart Telekom Sejahtera Tbk (XLSMART) sudah mendapat restu dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan proses persetujuan pembetukan XLSmart oleh Komdigi secara total memakan waktu sampai 6 bulan, dihitung dari penyampaian secara lisan.
Selanjutnya, perusahaan-perusahaan yang bergabung juga menyampaikan dan melengkapi surat-surat serta dokumentasi yang diperlukan ke Komdigi. Proses ini memakan waktu sekitar 3 bulan.
Setelah dilakukan verifikasi faktual dan diskusi bersama berbagai pihak, Komdigi akhirnya resmi memberikan persetujuan kepada XLSMART sebagai perusahaan operator seluler di Indonesia.
Meutya mengatakan persetujuan tersebut dibarengi dengan komitmen-komitmen yang harus dipenuhi XLSMART dalam memberikan layanan telekomunikasi yang mumpuni di Indonesia.
"Di antaranya adalah peningkatan kecepatan unduh hingga 16 persen. Pada tahun 2029 nanti sudah ada peningkatan sampai 16 persen," kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Kamis (17/4/2025).
Selain itu, Meutya juga menggarisbawahi terkait komitmen XLSMART untuk membangun 8.000 BTS dalam menunjang layanan yang lebih baik, terutama di daerah-daerah yang belum memiliki akses internet mumpuni.
Meutya mengatakan implementasi yang bisa dirasakan masyarakat adalah peningkatan akses layanan digital di lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas layanan kesehatan, dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia.
Foto: Menkomdigi Meutya Hafid. (CNBC Indonesia/Intan)
Menkomdigi Meutya Hafid. (CNBC Indonesia/Intan)
Jika XLSMART tidak mampu menepati komitmen-komitmen yang diminta oleh Komdigi, Meutya mengatakan bisa dilakukan sanksi administratif. Antara lain berupa denda hingga pencabutan izin.
Meutya mengatakan pemerintah akan mengawasi berjalannya komitmen-komitmen tersebut, serta meminta media dan masyarakat untuk bersama-sama memberikan masukan terhadap XLSMART.
"Kami juga telah berinisiasi untuk membuka layanan aduan yang memang sudah ada, tapi kita akan monitor juga kalau ada layanan aduan dari pelanggan-pelanggan XL, Smartfren, dan Smart Telekom," kata dia.
Perlu dicatat, penggabungan entitas XL Smart tidak akan menghilangkan merek masing-masing operator yang bergabung. Dengan begitu, pelanggan XL Axiata, Smartfren, Axis bisa terus berlangganan seperti sedia kala.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini: