Komisi I DPR Dukung TNI Atasi Begal: Jika Polri Butuh Bantuan

3 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan, TNI dapat menangani permasalahan aksi kriminal begal dengan mekanisme perbantuan. Hal itu jika Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membutuhkan dukungan tambahan untuk menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat.

Dia menjelaskan, pelibatan tersebut tentu harus terukur, memiliki dasar hukum yang jelas, dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan, dan tetap mengedepankan koordinasi yang baik antarinstitusi. "Yang paling penting bagi masyarakat saat ini adalah kehadiran negara yang nyata," kata Dave di Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Menurut dia, keamanan dan rasa aman masyarakat, adalah hal yang tidak bisa ditawar. Sehingga negara memang memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang tanpa rasa takut.

Dave menilai, pelibatan TNI perlu dilihat secara proporsional dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. TNI pada prinsipnya memiliki tugas utama di bidang pertahanan negara, sementara penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat berada dalam ranah kepolisian.

"Oleh karena itu, penanganan tindak kriminal seperti begal pada dasarnya merupakan kewenangan aparat kepolisian," kata anggota Fraksi Golkar DPR RI itu.

Namun demikian, Dave menegaskan, aparat harus mampu memberikan rasa aman, menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, dan memastikan ruang publik tetap aman bagi masyarakat. Karena itu, Polri tetap yang terdepan dalam menangani begal.

"Kami di Komisi I DPR RI mendukung penguatan koordinasi antarlembaga negara untuk menjaga keamanan nasional dan ketertiban masyarakat, dengan tetap memastikan seluruh langkah berjalan sesuai koridor hukum dan kewenangan masing-masing," katanya.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|