Komnas HAM Panggil Jajaran Polda Metro Jaya soal Kasus Penyiraman Aktivis Kontras, Ini Hasilnya

2 hours ago 2

Layar yang menampilkan luka bakar pada tubuh korban penyiraman cairan berbahaya Andrie Yunus ditunjukan saat konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus penyiraman cairan berbahaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan dari jajaran Polda Metro Jaya pada Senin (30/3/2026). Langkah itu dilakukan untuk mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.

Komisioner Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, mengatakan proses pemberian keterangan itu dilakukan selama sekitar 3 jam. Dalam pemberian keterangan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin itu, pihaknya mendapatkan rangkaian proses penyelidikan yang telah dan akan dilakukan oleh polisi.

"Jadi kami fokus ke situ dan kami juga sudah mendapatkan informasi banyak hal dari Polda Metro Jaya. Kami pikir sudah cukup fakta-fakta yang sedang kami butuhkan juga sudah, beberapa hal sudah disampaikan dan kami masih meminta beberapa hal lagi ya, kepada Polda Metro Jaya untuk diserahkan kepada kami," kata dia, Senin.

Menurut dia, Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa pelaku penyiraman air keras itu merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Saat ini, pihak TNI telah menahan para pelaku penyiraman tersebut.

Meski begitu, Saurlin menyatakan, Polda Metro Jaya masih akan melanjutkan proses penyelidikan terkait kasus itu. Penyelidikan tidak akan dihentikan meski pelaku penyiraman air keras merupakan anggota TNI.

"Pihak PMJ (Polda Metro Jaya) juga masih melanjutkan penyelidikan ya. Jadi mereka tidak menghentikan penyelidikan, masih melanjutkan penyelidikan," kata dia.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|