KPK Ciduk Tersangka OTT Rajang Lebong Ketika Bukber

1 hour ago 1

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/3/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap (OTT) yang menargetkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan sejumlah pihak lain terjadi ketika sedang buka puasa bersama (bukber). Mulanya, KPK memperoleh informasi awal dari publik soal dugaan kasus suap proyek. Kemudian KPK melakukan pengumpulan bahan keterangan tambahan.

"Setelah mendapatkan kecukupan informasi, pada pekan lalu atau sekitar tanggal 6 maret gitu ya, tim melakukan pemantauan intensif di wilayah Bengkulu ya, sebelum tanggal 6 maret, Dalam prosesnya pada Senin 9 Maret 2026, tim KPK mendapati adanya proses penyerahan dugaan uang ijon," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada Rabu (11/3/2026).

KPK lalu memperoleh informasi soal pertemuan para pihak sekaligus ada pemberian sejumlah uang. Pada saat penyerahan uang itulah, KPK meringkus sejumlah pihak. Uang itu dibungkus plastik dalam sebuah tas berwarna hitam yang dilakukan HEP kepada MFT.

"KPK akhirnya mengamankan Saudara HEP dan SAG serta sejumlah pihak lain pada saat mereka sedang berbuka puasa bersama (bukber) di salah satu restoran di wilayah Pantai Panjang, Bengkulu," ujar Asep.

Berikutnya, KPK turut meringkus pihak-pihak lai di Bengkulu, Kepahiang, dan Rejang Lebong. Sebab mereka berada di tempat terpisah.

"Dari peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK mengamankan total 13 orang di mana 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif di kantor KPK di Gedung Merah Putih pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2026 sekitar pagi hari ya," ucap Asep.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|