KPK: Penindakan Tambang Ilegal di Mandalika Butuh Kolaborasi

4 hours ago 1

KPK: Penindakan tambang ilegal tak bisa sendirian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penindakan terhadap tambang ilegal di sekitar Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), memerlukan kerja sama dengan pemangku kepentingan lain. Hal ini disampaikan menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, terkait pengungkapan tambang ilegal tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa KPK tidak dapat bertindak sendirian dalam menangani kasus tambang ilegal ini. "Tentu langkah tindak lanjut ini juga tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPK karena ini banyak stakeholder terkait lainnya," ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu.

Budi menegaskan bahwa penindakan tambang ilegal merupakan pekerjaan rumah bersama. Awalnya, temuan ini berkaitan dengan tugas KPK dalam hal koordinasi dan supervisi, bukan penindakan langsung. "Artinya, ini menjadi concern bersama untuk bagaimana kita mengidentifikasi permasalahan yang masih muncul di sektor pertambangan ini," tambahnya.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, mengungkapkan temuan tambang ilegal tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (21/10). Dian mengatakan bahwa KPK mendorong pemerintah yang memiliki kewenangan untuk menindak tambang ilegal ini. "Kalau dia tidak tegakkan, ya kami tegakkan. Bisa jadi dia bagian dari masalah," ujarnya.

Pada kesempatan lain, Menteri ESDM Bahlil menyatakan pada Jumat (24/10) bahwa temuan tambang ilegal di Mandalika harus diproses hukum oleh aparat penegak hukum. "Kementerian ESDM itu mengelola tambang yang ada izinnya. Kalau enggak ada izinnya, maka proses hukum saja," kata Bahlil.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|