Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap. Pada Selasa (5/5/2026), penyidik memeriksa Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Cilacap sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa salah satu saksi yang diperiksa adalah Ammy Amalia Fatma Surya. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara Cilacap, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Salah satunya saudari AAF selaku Plt. Bupati Cilacap," ujar Budi kepada jurnalis.
Ia menambahkan, Ammy telah memenuhi panggilan dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 10.13 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
Selain Ammy, enam saksi lain juga diperiksa, yakni Inspektur Daerah Cilacap Aris Munandar, Kepala BKPSDM Cilacap Bayu Prahara, Kepala Disdukcapil Cilacap Annisa Fabriana, Asisten Administrasi Umum Setda Cilacap Budi Santosa, Kepala Badan Kesbangpol Jarot Prasojo, serta Kepala Dinas Perikanan Indarto.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 13 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Cilacap saat itu bersama puluhan pihak lainnya serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap tahun anggaran 2025–2026.
Dalam perkara ini, Syamsul Auliya diduga menargetkan perolehan dana sebesar Rp750 juta dari praktik pemerasan, dengan alokasi Rp515 juta untuk kebutuhan THR Forkopimda Kabupaten Cilacap dan sisanya untuk kepentingan pribadi.
Namun, sebelum OTT dilakukan, dana yang berhasil dikumpulkan baru mencapai Rp610 juta. KPK kini masih terus mendalami aliran dana dan peran para pihak yang terlibat guna mengungkap keseluruhan konstruksi perkara tersebut.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dari total 27 orang yang diamankan dalam OTT Bupati Cilacap tersebut, sebanyak 13 orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Dari 27 orang yang diamankan di lokasi, 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Tim penindakan KPK bertolak dari Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3) dan tiba di Gedung KPK Merah Putih di Jakarta sekitar pukul 02.35 WIB pada Sabtu dini hari. Kedatangan rombongan tersebut menandai dimulainya proses pemeriksaan lanjutan dalam perkara OTT Bupati Cilacap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara


















































