KPK Resmi Tahan Eks Dirut dan 2 Direktur ASDP

5 days ago 8

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan PT ASDP. Adapun, tiga tersangka tersebut adalah Ira Puspadewi selaku Direktur Utama ASDP nonaktif, Harry Muhammad Adhi Caksono selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP dan Yusuf Hadi selaku Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP.

Penetapan status tersangka sudah diberikan sejak 19 Agustus 2024, tetapi penahanan baru dilakukan saat ini

"Sejak 19 Agustus 2024, KPK telah menetapkan tersangka dari dewan direksi PT ASDP dan satu orang swasta yaitu pemilik dari PT Jembatan Nusantara," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo saat konferensi pers, dikutip dari Detikcom, Kamis (13/2/2025).

"Per hari ini, KPK melakukan upaya hukum atau upaya paksa terhadap tersangka-tersangka tersebut yaitu akan melakukan penahanan yaitu terhadap tersangka IP, MYH dan HM," sambungnya.

Jubir KPK Tessa Mahardika menjelaskan terhadap para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan kelas I Jakarta Timur cabang KPK.

"Penahan dilakukan mulai hari ini 13 Februari 2025 hingga 20 hari ke depan atau sampai 4 Maret 2025 di rutan kelas I Jakarta Timur cabang KPK," tambah Tessa.

KPK sebelumnya telah menyita 23 aset tanah dan bangunan dengan senilai Rp 1,2 triliun.

"Pada bulan Oktober sampai dengan Desember 2024, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan sebanyak 23 bidang tanah dan bangunan dengan nilai estimasi penyitaan sebesar kurang lebih Rp 1,2 triliun," kata Tessa, Selasa (31/12/2024).

Aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah, yakni di Bogor 2 bidang, Jakarta 7 bidang, dan Jawa Timur 14 bidang. Namun dia tak menjelaskan detail aset yang disita itu milik siapa.

"Tersebar di wilayah Bogor (2 bidang), Jakarta (7 bidang), dan Jawa Timur (14 bidang). Bahwa penyitaan yang dimaksud terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022," ungkap Tessa.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Prabowo Minta Aparat Bersihkan Diri Sebelum Dibersihkan

Next Article KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Tersangka Korupsi

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|