KPPU Denda Google, Pengembang Game Lokal Angkat Bicara

4 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Game Indonesia (AGI) angkat bicara soal keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengenai dugaan monopoli yang dilakukan Google pada sistem pembayaran dalam platform. Keputusan itu dinilai penting untuk memastikan adanya persaingan usaha yang sehat di Indonesia.

"Saya melihat keputusan KPPU terhadap Google sebagai langkah penting dalam memastikan adanya persaingan usaha yang sehat di Indonesia,"kata Ketua Umum AGI, Shafiq Husein kepada CNBC Indonesia, Rabu (22/1/2025).

Namun dia juga mencatat kebijakan terkait pembayaran seperti Google Play Billing (GBP) menawarkan keamanan dan kemudahan, baik untuk pengembang maupun pengguna. Tarif yang dibebankan juga disebut konsisten dan diterapkan pada semua platform.

"Tarif yang dikenakan oleh Google memang konsisten dengan standar industri global. Dan diterapkan oleh semua platform," jelasnya.

Shafiq menekankan soal keputusan KPPU bisa berdampak pada ekosistem digital. Baik dari segi inovasi, investasi, hingga keberlanjutan ekonomi digital di Indonesia.

Semua pihak terkait juga perlu saling membicarakan hal ini. Dengan begitu solusi yang dihadirkan bisa mendukung perkembangan industri teknologi di masa depan.

"Hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana keputusan ini dapat berdampak pada ekosistem digital secara keseluruhan, baik dari sisi inovasi, investasi, maupun keberlanjutan pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Dialog yang konstruktif antara semua pihak sangat diperlukan agar solusi yang dihasilkan tidak hanya adil tetapi juga mendukung perkembangan sektor teknologi di masa depan," ucapnya.

Sebelumnya KPPU memutuskan Google melakukan praktik monopoli dan mendenda perusahaan sebesar Rp 202,5 miliar. Menurut badan tersebut, Google mewajibkan developer menggunakan sistem pembayaran GBP dengan biaya layanan berkisar 15%-30%.

Hal itu berdampak pada terbatasnya opsi metode pembayaran yang ada. Pada akhirnya membuat jumlah pengguna dan pendapatan mengalami kenaikan harga.

KPPU juga menemukan Google akan menghapus aplikasi atau tidak mengizinkan adanya pembaruan [update] aplikasi pada mereka yang tidak memenuhi aturan.

Pihak Google juga telah menanggapi keputusan itu. Raksasa mesin pencarian mengatakan tidak sepakat dan akan mengajukan banding .

"Kami meyakini bahwa praktik yang kami terapkan saat ini berdampak positif pada ekosistem aplikasi di Indonesia, dengan mendorong terciptanya lingkungan yang sehat dan kompetitif, melalui penyediaan platform yang aman, akses ke pasar global, serta keberagaman pilihan, termasuk alternatif sistem penagihan sesuai pilihan pengguna (User Choice Billing) di Google Play," jelas Perwakilan Google.


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Google Pixel Senasib Dengan Iphone 16, Dilarang Dijual di RI

Next Article Google Warning Hapus File & Foto Ini dari HP Android Sekarang!

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|