REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Anggota Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Bripda Muhammad Seili (MS), yang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20), terbelenggu tiga wanita sebelum membunuh korban. Hal itu terungkap dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bripda MS yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalsel di Mapolres Banjarbaru, Senin (30/12/2025).
Di hadapan Ketua Komisi KKEP AKBP Budi Susanto, Wakil Ketua Kompol Letjon Simanjorang, serta Anggota Komisi Kompol Anna Setiani, Bripda MS mengaku sebelum membunuh korban, ia berkelahi dengan calon istrinya (DE).
“Satu malam sebelum pembunuhan, saya berkelahi dengan calon istri saya,” kata Bripda MS dalam Sidang KKEP.
Perkelahian itu, kata dia, karena calon istri menginterogasi Bripda MS pernah tidur berdua dengan wanita lain berinisial NO (teman Bripda MS). “Korban ternyata menyampaikan ke calon istri saya kalau saya pernah tidur dengan NO. Awal masalah di sini, saya minta korban meluruskan kepada calon istri saya,” kata Bripda MS.
Bripda MS mengaku sudah cekcok dengan calon istri sejak Agustus 2025 terkait tuduhan pernah tidur dengan NO. Sempat mereda, namun calon istri kembali mempersoalkan dan menanyakan kepada Bripda MS meski sudah mendekati tanggal pernikahan.
Karena terbelenggu atas tuduhan hubungannya dengan NO, Bripda MS dan korban mengatur pertemuan untuk meluruskan hal itu kepada calon istri. Namun ketika bersama korban dan sudah di tengah perjalanan menuju rumah calon istri, Bripda MS membatalkan niat mengklarifikasi ke calon istri setelah Bripda MS dan korban sempat menepi jalan untuk melakukan hubungan badan di dalam mobil.
“Korban mengancam akan melaporkan ke calon istri saya karena kami baru saja berhubungan badan, akhirnya saya berniat mengantar pulang korban ke Kabupaten Banjar, tetapi korban terus memaksa ingin melapor ke calon istri saya,” kata Bripda MS dalam Sidang KKEP.
sumber : Antara

3 hours ago
4

















































