Newswire Rabu, 26 Agustus 2026 15:57 WIB

Ilustrasi LPG 3 Kg - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Kuota LPG 3 kilogram (kg) subsidi pada 2026 diproyeksikan tidak mencukupi kebutuhan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan konsumsi gas melon tersebut mencapai 8,67 juta ton hingga akhir tahun, atau 108,46% dari kuota yang ditetapkan pemerintah.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan kuota LPG 3 kg pada 2026 ditetapkan sebanyak 8 juta ton. Namun, realisasi penyalurannya telah mencapai 5,04 juta ton per Juli 2026 atau 63,06% dari kuota tersebut.
"Memang kalau kita perhatikan bahwa di tahun 2025 kemarin juga sudah ada penyesuaian untuk prognosa dan untuk tahun 2026 ini memang prognosanya itu sebesar 8,6 juta ton LPG," tutur Laode dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (26/8/2026).
Proyeksi tersebut menunjukkan kebutuhan LPG 3 kg pada tahun ini berpotensi melampaui batas kuota yang ditetapkan. Di sisi lain, konsumsi LPG 3 kg pada 2027 juga diperkirakan kembali berada di atas 8 juta ton.
Kuota LPG 3 Kg 2027 Naik
Kebutuhan LPG 3 kg yang tinggi juga tercermin dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2027. Pemerintah mencanangkan subsidi LPG 3 kg sebanyak 8,94 juta ton.
Angka tersebut naik 11,75% dibandingkan outlook APBN 2026 yang sebanyak 8 juta ton.
Menurut Laode, tingginya konsumsi LPG 3 kg tidak terlepas dari persoalan penyaluran subsidi yang belum tepat sasaran. Saat ini seluruh lapisan masyarakat masih dapat membeli LPG 3 kg karena mekanisme subsidinya bersifat terbuka.
"Yang dimaksud dengan bersifat terbuka bahwa pada hari ini sebenarnya LPG 3 kg itu masih bisa digunakan oleh semua kelas masyarakat," tutur Laode.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) menyiapkan sejumlah langkah untuk memperbaiki ketepatan sasaran penerima subsidi LPG 3 kg.
Data Penerima LPG 3 Kg Diperkuat
Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah pendataan penerima subsidi berbasis web. Setelah itu, data akan dipadankan untuk menentukan sasaran pengguna LPG.
Pertamina juga menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat proses validasi data penerima LPG 3 kg.
"Pertamina bersama dengan Dukcapil juga telah melakukan MoU [Memorandum of Understanding], ini juga semua data-data akan dilakukan penguatan-penguatan sebelum nanti kita lakukan pengaturan kepada kelas-kelas masyarakat yang memanfaatkan LPG 3 kg tersebut," jelas Laode.
Kerja sama pemanfaatan data kependudukan tersebut sebelumnya juga dilakukan PT Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan pemanfaatan data kependudukan merupakan bagian dari upaya Pertamina memperkuat tata kelola subsidi sekaligus menjaga pelayanan energi kepada masyarakat.
Kerja sama tersebut sekaligus mendukung pelaksanaan Keputusan Menteri ESDM No 37/2023 tentang Petunjuk Teknis Transformasi Subsidi Tepat LPG. Pertamina Patra Niaga sebelumnya telah menyiapkan sistem yang membutuhkan validasi NIK untuk mendukung penyaluran LPG 3 kg.
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen mewujudkan cita-cita pemerintah untuk memastikan ketahanan energi dengan tata kelola subsidi yang baik dan memastikan pelayanan energi menjangkau masyarakat dari Sabang sampai Merauke,” ujar Mars Ega dikutip dari keterangan resmi, Rabu (12/8/2026).
Langkah penguatan data tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dan Pertamina agar subsidi LPG 3 kg dapat disalurkan sesuai sasaran di tengah proyeksi konsumsi yang melampaui kuota pada 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































