Lisa Mariana Datangi Bareskrim Terkait Kasus Pencemaran Ridwan Kamil

3 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Jumat (24/10/2025). Lisa diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Lisa Mariana datang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada pukul 14.29 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan dan Bertua Hutapea. Jhonboy Nababan mengatakan, kedatangan mereka hari ini untuk memenuhi panggilan Lisa sebagai tersangka yang sempat tertunda karena kliennya sakit.

“Sesuai yang permohonan kita untuk diundur, dijadwalkan ulang tanggal 24 Oktober, maka hari ini kami mendampingi klien saya, Lisa Mariana, untuk memberikan keterangan untuk permasalahan laporan dari Pak Ridwan Kamil sendiri,” katanya.

Terkait persiapan Lisa dalam pemeriksaan hari ini, Jhonboy mengatakan kliennya tidak memiliki persiapan khusus. “Karena hari ini cuma dimintai keterangan sebagai tersangka, mungkin nanti kami dengar karena kami menghargai semua proses yang ada di kepolisian. Kami kooperatif. Kami mengikuti sampai ke depan seperti apa,” ucapnya.

Sementara itu, Lisa Mariana hanya berkomentar singkat terkait kedatangannya hari ini. "Doakan yang terbaik, ya, terima kasih," katanya.

Dittipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya telah memanggil Lisa Mariana pada Senin (20/10/2025) untuk diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil. Namun, pemeriksaan itu ditunda lantaran Lisa berhalangan hadir karena sakit.

Diketahui, pada 11 April 2025, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik. Adapun perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di media sosial Instagram pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya. Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan putri Lisa yang berinisial CA.

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan dari pemeriksaan DNA diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.

"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," kata Sumy.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|