Maaf! Golongan PNS Ini Tak Dapat THR 2025

21 hours ago 4

8000hoki.com Situs website Slots Maxwin Indonesia Terkini Pasti Lancar Jackpot Online

hoki kilat Pusat ID situs Slots Gacor Malaysia Online Sering Lancar Scatter Banyak

1000 Hoki Online Data Daftar situs Slots Maxwin Japan Terbaru Gampang Lancar Win Full Non Stop

5000hoki.com List Platform web Slots Gacor Cambodia Terbaik Gampang Lancar Scatter Banyak

7000hoki.com ID website Slots Gacor Thailand Terkini Gampang Lancar Scatter Full Online

9000hoki List Situs website Slots Gacor Singapore Terpercaya Gampang Scatter Banyak

List Daftar situs Slots Gacor server Indonesia Terbaru Sering Lancar Win Full Online

Idagent138 login Slot Anti Rungkat

Luckygaming138 Daftar Id Slot Gacor Terbaik

Adugaming Slot Gacor

kiss69 login Id Slot Maxwin

Agent188 Daftar Slot Game

Moto128 login Slot Anti Rungkad Terpercaya

Betplay138 Id Slot Terpercaya

Letsbet77 login Slot Gacor Terpercaya

Portbet88 Daftar Id Slot Gacor Online

Jfgaming168 login Id Slot Gacor Online

Mg138 Slot Maxwin Terpercaya

Adagaming168 Daftar Slot Anti Rungkat Terpercaya

Kingbet189 Daftar Id Slot Anti Rungkat Terpercaya

Summer138 Id Slot Gacor Online

Evorabid77 Daftar Slot Gacor

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan mulai mendistribusikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi ASN, TNI dan Polri serta pensiunan pada hari ini, Senin, 17 Maret 2025. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 49,9 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pemberian THR ini tidak akan dipotong pajak. Tunjangan kinerja dalam komponen THR dipastikan akan diberikan 100%. Aturan soal THR ini dimandatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, diundangkan pada (7/3/2025).

"Total anggaran THR 2025 Rp 49,9 triliun, ASN pusat & TNI Rp 17,7 triliun, pensiunan Rp 12,45 triliun dan ASN daerah Rp 19,3 triliun," ungkap Suahasil, dalam konferensi pers APBN KITA, Kamis (13/3/2025).

Secara rinci, THR tahun 2025 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, yang antara lain terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 2 juta orang; ASN Daerah sekitar 3,7 juta orang; serta pensiunan dan penerima pensiun sekitar 3,6 juta orang.

Adapun, Komponen THR pensiun yang diberikan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Untuk Instansi Pemerintah Daerah, komponen yang diberikan adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) serta paling banyak tunjangan kinerja daerah/tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan diberikan tunjangan profesi guru/tambahan penghasilan guru serta tunjangan profesi dosen yang dibayarkan per bulan.

Patut diketahui, dalam PP No. 11 Tahun 2025, dimuat kelompok ASN, TNI, Polri yang tidak berhak atas THR. Kelompok tersebut adalah:

a. ASN, TNI, dan Polri sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain; atau

b. mereka yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Minggu Depan, Pemerintah Cairkan Rp49,9 Triliun Untuk THR PNS

Next Article Prabowo Jamin THR PNS Tak Kena Efisiensi, Ini Jadwal Pencairannya!

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|