8000hoki.com Situs website Slots Maxwin Indonesia Terkini Pasti Lancar Jackpot Online
hoki kilat Pusat ID situs Slots Gacor Malaysia Online Sering Lancar Scatter Banyak
1000 Hoki Online Data Daftar situs Slots Maxwin Japan Terbaru Gampang Lancar Win Full Non Stop
5000hoki.com List Platform web Slots Gacor Cambodia Terbaik Gampang Lancar Scatter Banyak
7000hoki.com ID website Slots Gacor Thailand Terkini Gampang Lancar Scatter Full Online
9000hoki List Situs website Slots Gacor Singapore Terpercaya Gampang Scatter Banyak
List Daftar situs Slots Gacor server Indonesia Terbaru Sering Lancar Win Full Online
Idagent138 login Slot Anti Rungkat
Luckygaming138 Daftar Id Slot Gacor Terbaik
Adugaming Slot Gacor
kiss69 login Id Slot Maxwin
Agent188 Daftar Slot Game
Moto128 login Slot Anti Rungkad Terpercaya
Betplay138 Id Slot Terpercaya
Letsbet77 login Slot Gacor Terpercaya
Portbet88 Daftar Id Slot Gacor Online
Jfgaming168 login Id Slot Gacor Online
Mg138 Slot Maxwin Terpercaya
Adagaming168 Daftar Slot Anti Rungkat Terpercaya
Kingbet189 Daftar Id Slot Anti Rungkat Terpercaya
Summer138 Id Slot Gacor Online
Evorabid77 Daftar Slot Gacor
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan mulai mendistribusikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi ASN, TNI dan Polri serta pensiunan pada hari ini, Senin, 17 Maret 2025. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 49,9 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pemberian THR ini tidak akan dipotong pajak. Tunjangan kinerja dalam komponen THR dipastikan akan diberikan 100%. Aturan soal THR ini dimandatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, diundangkan pada (7/3/2025).
"Total anggaran THR 2025 Rp 49,9 triliun, ASN pusat & TNI Rp 17,7 triliun, pensiunan Rp 12,45 triliun dan ASN daerah Rp 19,3 triliun," ungkap Suahasil, dalam konferensi pers APBN KITA, Kamis (13/3/2025).
Secara rinci, THR tahun 2025 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, yang antara lain terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 2 juta orang; ASN Daerah sekitar 3,7 juta orang; serta pensiunan dan penerima pensiun sekitar 3,6 juta orang.
Adapun, Komponen THR pensiun yang diberikan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Untuk Instansi Pemerintah Daerah, komponen yang diberikan adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) serta paling banyak tunjangan kinerja daerah/tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan diberikan tunjangan profesi guru/tambahan penghasilan guru serta tunjangan profesi dosen yang dibayarkan per bulan.
Patut diketahui, dalam PP No. 11 Tahun 2025, dimuat kelompok ASN, TNI, Polri yang tidak berhak atas THR. Kelompok tersebut adalah:
a. ASN, TNI, dan Polri sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain; atau
b. mereka yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Minggu Depan, Pemerintah Cairkan Rp49,9 Triliun Untuk THR PNS
Next Article Prabowo Jamin THR PNS Tak Kena Efisiensi, Ini Jadwal Pencairannya!