Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan harga Minyakita yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) akhirnya menguak adanya praktik curang di balik distribusi minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah ini. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso buka suara soal temuan ini dan memastikan akan ada tindakan tegas bagi pelaku.
Masalah ini mencuat setelah Staf Ahli Menteri Perdagangan Tommy Andana mengungkapkan rata-rata harga Minyakita pada Januari 2025 mencapai Rp17.389 per liter, jauh di atas HET Rp15.700 per liter. Padahal, data menunjukkan ketersediaan minyak goreng nasional melimpah, dengan produksi Minyakita mencapai 213.988 ton per bulan, sementara kebutuhan hanya sekitar 170.000 ton. Kelangkaan Minyakita di pasaran pun memunculkan dugaan adanya oknum yang menahan distribusi.
Menanggapi hal ini, Zulhas menegaskan, pemerintah akan terus memantau kondisi di lapangan, terutama menjelang bulan Ramadan.
"Makanya kita cek terus ya. Saya kemarin turun langsung ke Banyuwangi. Soal minyak goreng ini kan penting, apalagi mau Puasa. Biasanya yang rawan itu minyak goreng dan gas. Itu kan kebutuhan pokok masyarakat, menyangkut hajat orang banyak, jadi harus benar-benar diperhatikan," kata Zulhas saat ditemui di Pasar Klender, Jakarta Timur, Rabu (5/2/2025).
Ia juga mengingatkan semua pihak agar tidak bermain-main dengan distribusi bahan pokok. "Pokoknya soal gas, minyak goreng, cabai, gula, apalagi menjelang Puasa, harus diawasi ketat. Jangan sampai ada yang main-main," tegasnya.
Ketika ditanya soal langkah konkret yang diambil pemerintah, Zulhas menyebutkan, Satuan Tugas (Satgas) sudah dibentuk untuk menangani kasus seperti ini. "Ada Satgas kok," jawabnya singkat.
Sudah Diproses di Bareskrim
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, pihaknya sudah menemukan bukti adanya oknum distributor yang sengaja menahan distribusi Minyakita. Salah satu kasus yang mencuat terjadi di Tangerang.
"Ya, kemarin ada di Tangerang itu kan, sudah kita ekspos. Itu sudah jadi perhatian kita, jangan sampai ada distributor lain yang seperti itu lagi. Sekarang sudah kita tertibkan, dan harga sudah mulai baik lagi, sesuai HET Rp15.700 per liter," jelas Busan.
Ia menegaskan, pelaku yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas. "Kalau memang melanggar, ya nanti disita. Sekarang, (yang oknum tersebut) sudah diproses di Bareskrim," ungkapnya.
Busan juga mengonfirmasi, satu orang telah teridentifikasi sebagai pelaku utama dalam kasus ini. "Satu orang, owner-nya langsung," katanya.
Adapun jika terbukti bersalah, izin usaha pelaku bisa dicabut. "Nanti diproses, kalau terbukti, izinnya bisa dicabut," tegasnya.
Temuan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh distributor dan produsen minyak goreng untuk tidak memainkan distribusi Minyakita demi keuntungan pribadi. Pemerintah berjanji akan terus memperketat pengawasan, terutama menjelang Ramadan, agar harga bahan pokok tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat.
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: 10 Barang Ini Buat AS Kalah Lawan RI - Perang Saudara di Sudan
Next Article Minyakita Langka & Mahal, Produsen Migor Usulkan ini