Mahasiswa Gelar Aksi Rapat Dengar Pendapat Warga di Depan DPR

3 hours ago 1

Senin 06 Oct 2025 23:59 WIB

Massa meminta kepolisian segera membebaskan demonstran yang masih ditahan.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Pengunjuk rasa memasang bangku kosong saat melakukan aksi bertajuk Rapat Dengar Pendapat Warga di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2025). Aksi dari sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat tersebut untuk menuntut pemerintah dan pihak kepolisian agar segera membebaskan demonstran yang masih ditahan serta menghentikan tindakan represif dan upaya kriminalisasi terhadap massa aksi yang sedang menyampaikan aspirasi rakyat. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengunjuk rasa saat melakukan aksi bertajuk Rapat Dengar Pendapat Warga di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2025). Aksi dari sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat tersebut untuk menuntut pemerintah dan pihak kepolisian agar segera membebaskan demonstran yang masih ditahan serta menghentikan tindakan represif dan upaya kriminalisasi terhadap massa aksi yang sedang menyampaikan aspirasi rakyat. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengunjuk rasa saat melakukan aksi bertajuk Rapat Dengar Pendapat Warga di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2025). Aksi dari sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat tersebut untuk menuntut pemerintah dan pihak kepolisian agar segera membebaskan demonstran yang masih ditahan serta menghentikan tindakan represif dan upaya kriminalisasi terhadap massa aksi yang sedang menyampaikan aspirasi rakyat. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengunjuk rasa saat melakukan aksi bertajuk Rapat Dengar Pendapat Warga di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2025). Aksi dari sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat tersebut untuk menuntut pemerintah dan pihak kepolisian agar segera membebaskan demonstran yang masih ditahan serta menghentikan tindakan represif dan upaya kriminalisasi terhadap massa aksi yang sedang menyampaikan aspirasi rakyat. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengunjuk rasa saat melakukan aksi bertajuk Rapat Dengar Pendapat Warga di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2025). Aksi dari sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat tersebut untuk menuntut pemerintah dan pihak kepolisian agar segera membebaskan demonstran yang masih ditahan serta menghentikan tindakan represif dan upaya kriminalisasi terhadap massa aksi yang sedang menyampaikan aspirasi rakyat. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengunjuk rasa membaca buku saat melakukan aksi bertajuk Rapat Dengar Pendapat Warga di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2025). Aksi dari sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat tersebut untuk menuntut pemerintah dan pihak kepolisian agar segera membebaskan demonstran yang masih ditahan serta menghentikan tindakan represif dan upaya kriminalisasi terhadap massa aksi yang sedang menyampaikan aspirasi rakyat. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengunjuk rasa membaca buku saat melakukan aksi bertajuk Rapat Dengar Pendapat Warga di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2025). Aksi dari sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat tersebut untuk menuntut pemerintah dan pihak kepolisian agar segera membebaskan demonstran yang masih ditahan serta menghentikan tindakan represif dan upaya kriminalisasi terhadap massa aksi yang sedang menyampaikan aspirasi rakyat. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengunjuk rasa saat melakukan aksi bertajuk Rapat Dengar Pendapat Warga di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2025). Aksi dari sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat tersebut untuk menuntut pemerintah dan pihak kepolisian agar segera membebaskan demonstran yang masih ditahan serta menghentikan tindakan represif dan upaya kriminalisasi terhadap massa aksi yang sedang menyampaikan aspirasi rakyat. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengunjuk rasa melakukan aksi bertajuk Rapat Dengar Pendapat Warga di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Aksi dari sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat tersebut untuk menuntut pemerintah dan pihak kepolisian agar segera membebaskan demonstran yang masih ditahan serta menghentikan tindakan represif dan upaya kriminalisasi terhadap massa aksi yang sedang menyampaikan aspirasi rakyat.

sumber : Republika

Berita Lainnya

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|