Mahasiswa Kota Magelang Turut Awasi Peredaran Rokok Ilegal

2 hours ago 4

Mahasiswa Kota Magelang Turut Awasi Peredaran Rokok Ilegal Penyerahan Naskah Pemandangan Umum dari fraksi-fraksi kepada Ketua DPRD, Sakir, dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Magelang, pada Selasa (16/9 - 2025). / ist

MAGELANG—Mahasiswa di Kota Magelang turut berperan dalam mengawasi peredaran rokok ilegal, dengan memanfaatkan kecakapan digital yang dimiliki. Hal itu terungkap dalam Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai bersama Mahasiswa, yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika (Diskominsta) Kota Magelang, di Ruang Sidang Lantai 1 Setda Kota Magelang, Selasa (16/9/2025).

Hadir sebagai narasumber, Dedik Agus Satriawan, Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Pertama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Magelang. Acara dibuka oleh Kepala Diskominsta Kota Magelang, Muchamad Abdul Azis.

Para mahasiswa menyimak pemaparan tentang ketentuan di bidang cukai, dan tampak antusias menanggapi hingga memberikan pertanyaan tentang praktik pengawasan peredaran tokok ilegal.

Fahreza Ridho Akhmad dari Universitas Muhammadiyah Magelang mengatakan pemberantasan peredaran rokok ilegal perlu dilakukan dari tingkat daerah. "Apakah pengawasan sudah dilakukan sampai tingkat warung-warung, sebab berpotensi menjadi tempat berjualan rokok ilegal eceran," tanyanya.

Wahyu Listiyono dari STMIK Bina Patria menanyakan apakah sudah ada inovasi teknologi penggunaan teknologi digital untuk pengawasan peredaran rokok ilegal, mengingat saat ini teknologi sudah menjangkau semua lini kehidupan.

Adapun Samudera Berlian, mahasiswi Universitas Tidar (Untidar) mempertanyakan terkait dengan cukai rokok yang terus meningkat, yang berakibat kenaikan harga rokok legal. "Apakah kenaikan cukai rokok bertujuan menekan angka perokok pemula atau masyarakat menengah ke bawah karena rokok menjadi konsumsi bagi mereka," katanya.

BACA JUGA: WJNC Jadi Lomba OPD, Manusia Silver Akan Diedukasi

Narasumber, Dedik Agus Satriawan menjelaskan instansinya terus membuka mata dan telinga, hingga menempatkan informan untuk mengawasi peredaran rokok ilegal secara langsung di masyarakat. "Kami juga sudah menggunakan aplikasi untuk pelayanan dan pengawasan, termasuk pengawasan ekspor impor. Kami juga bekerja sama dengan jasa pengiriman barang untuk pengawasan pengiriman rokok ilegal melalui paket," jelasnya.

Kepala Diskominsta, Muchamad Abdul Azis, mengatakan mahasiswa sebagai generasi muda, agen perubahan sekaligus calon pemimpin bangsa, memiliki peran strategis memberantas peredaran rokok ilegal. "Gerakan gempur rokok ilegal tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, dukungan dari masyarakat terutama generasi muda seperti mahasiswa sangat menentukan keberhasilan gerakan ini. Salah satu bentuk kepedulian adalah aktif dalam mengawasi ketentuan cukai, memanfaatkan kecakapan digital serta membantu menyuarakan gempur rokok ilegal di tengah masyarakat," katanya. (Advertorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|