Maling M-Banking Makin Canggih Kuras Rekening, Ini 11 Tips Penting OJK

11 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - M-banking menawarkan kemudahan masyarakat untuk bertransaksi perbankan. Namun masyarakat juga tetap perlu waspada dengan ancaman kejahatan online yang menyasar m-bamking.

Sejumlah modus penipuan terkait m-Banking kerap kita dengar. Mulai dari pencurian data pribadi, phishing hingga meniru lembaga resmi atau impersonation.

Pelaku akan berpura-pura menjadi lembaga resmi seperti perusahaan investasi agar bisa mencuri uang korbannya. Modus ini ditemukan lebih dari 340 link penipuan di pasar modal, Fintech dan perusahaan lain.

Link penipuan itu menyebar di berbagai platform. Mulai dari 100 link terdapat di platform Telegram. Lalu ada 77 nomor WhatsApp yang membagikan link, 54 website, dan 67 Instagram serta platform lainnya.

Peran aktif pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) dibutuhkan untuk melaporkan kasus seperti itu. "Jadi jangan menunggu ada yang rugi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi atau Kiki, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner November 2024.

OJK terus menerima pengaduan dari Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tahun lalu. Selama awal tahun hingga November 2024, setidaknya ada 31.009 aduan terdiri ari 11.901 pengaduan mengenai perbankan dan 10.961 aduan mengenai perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech), 6.496 aduan, dan 1.322 aduan soal asuransi.


11 Tips Menghindari Kejahatan Digital Banking


1. Tidak memberitahukan kode akses/nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain

2. Tidak mencatat dan menyimpan kode akses/ nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain

3. Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan

4. Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respon balik atas transaksi tersebut

5. Untuk setiap transaksi, nasabah akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS atau email yang akan tersimpan di dalam inbox. Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kontak ke bank apabila ada transaksi yang mencurigakan

6. Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN

7. Bilamana SIM Card GSM hilang, dicuri, atau dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau segera melaporkan ke call center bank tersebut

8. Hati-hati dengan aplikasi di internet yang merupakan spam atau malware yang mungkin dapat mencuri data-data pribadi dan menyalahgunakannya di kemudian hari

9. Tidak melakukan transaksi internet di tempat umum seperti warnet, WIFI gratis, karena data-data kita berpotensi dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama

10. Tidak lupa melakukan proses log out setelah selesai melakukan transaksi di internet banking

11. Jika berganti ponsel, pastikan bahwa semua data-data sudah terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain yang menggunakan ponsel tersebut.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Perang Dagang Meluas & BI Rate Ditahan, Ekonomi RI Masih Aman?

Next Article Awas Maling M-Banking Kuras Rekening! Jangan lakukan Ini

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|