Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) memfasilitasi sertifikasi Halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) binaannya. Program ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan melindungi kekayaan intelektual UMKM baik di pasar domestik maupun internasional, serta memastikan produk UMKM memenuhi standar halal dan memiliki perlindungan hukum atas inovasi dan merek dagang mereka.
Sejak 2023, Pertamina telah membantu proses sertifikasi halal melalui mekanisme self-declare dan regular untuk 1.237 UMKM. Jumlah tersebut terus naik, hingga tercapai 1.562 UMKM pada akhir 2024.
Vice President CSR & SMEPP Management Pertamina Rudi Ariffianto menambahkan, sertifikasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi UMKM di pasar global. Sertifikasi Halal bukan hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menaikkan nilai jual produk menjadi standar kualitas yang meningkatkan kepercayaan konsumen.
Sementara itu, HaKI berperan dalam melindungi inovasi UMKM agar mereka memiliki hak eksklusif atas produk dan merek mereka secara keekonomian.
"Dengan dua aspek ini, UMKM binaan Pertamina memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan meningkatkan daya saing sampai tingkat internasional," ujarnya, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (13/3/2025).
Tahun ini, Pertamina mendukung pendaftaran Halal bagi 76 UMKM dengan prosedur regular dan sertifikasi HaKI untuk 85 UMKM binaan. Pendampingan sertifikasi Halal juga akan terus bertambah melalui mekanisme self-declare dengan pendampingan Rumah BUMN Pertamina.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan bahwa program sertifikasi Halal dan HAKI ini merupakan komitmen Pertamina dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM.
"Kami memahami bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Dengan dukungan sertifikasi halal dan HaKI, kami ingin memastikan bahwa UMKM binaan tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan menembus pasar global dengan produk yang berkualitas dan memiliki perlindungan hukum yang kuat," jelasnya.
"Inisiatif Pertamina untuk memajukan UMKM sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya poin ketiga, yaitu mewujudkan ekonomi yang berpihak kepada rakyat, memperkuat UMKM dan koperasi, serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional di tingkat global. Pertamina berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar mampu tumbuh, berkembang, dan berdaya saing tinggi di pasar internasional," pungkas dia.
(dpu/dpu)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Kemenkop Cabut NIK Koperasi Curangi Isi Minyakita
Next Article UMKM Binaan Pertamina Raih Best Eco Friendly di Ajang Ini