Ilustrasi nasi kotak. / Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA — Satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) akan diberi sanksi terkait dengan kasus keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Dia mengatakan sanksi itu bakal diberikan terhadap SPPG atau dapur MBG yang dinilai lalai dalam melaksanakan SOP yang ada.
BACA JUGA: Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
"Harus dan sanksi kalau memang itu adalah faktor-faktor kesengajaan atau lalai dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanksi kepada SPPG yang dimaksud," kata Hadi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Dia menambahkan, pemberian sanksi juga bakal dilakukan secara teliti, sehingga tidak mengganggu operasional atau keberlanjutan dari program MBG. "Tetapi juga sanksi yang akan diterapkan jangan sampai kemudian itu mengganggu dari sisi operasional sehingga mengganggu penerima manfaat untuk tidak mendapatkan MBG ini," ujarnya.
Dalam catatan Bisnis, belakangan telah terjadi keracunan 'massal' usai pelajar menyantap menu MBG. Salah satu wilayah yang mengalami keracunan itu berada di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
Merujuk data pada 18 September pukul 16.45 WITA, sebanyak 277 siswa dari SDN Tompudau, SMP Tinangkung, SMA Tinangkung, SMK Tinangkung, dan SD Pembina Salakan terdampak dugaan alergi usai menyantap dari menu MBG.
Adapun, 32 siswa masih menjalani perawatan di RSUD Trikora, sedangkan 245 siswa lainnya telah diperbolehkan pulang namun tetap dalam pengawasan tenaga kesehatan. Selain itu, keracunan MBG di Garut, Jawa Barat.
Tercatat, sebanyak 194 pelajar di Kecamatan Kadungora mengalami keracunan usai memakan hidangan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (17/9/2025).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 177 siswa mengalami gejala ringan, sedangkan 19 lainnya harus dirawat intensif di UPT Puskesmas Kadungora. Dalam hal inilah, Prasetyo menyatakan bahwa dirinya mewakili pemerintahan dan BGN meminta maaf atas kejadian keracunan massal tersebut.
"Kami atas namanya pemerintah dan mewakili badan gizi nasional, mewakili badan gizi nasional memohon maaf karena telah terjadi kembali [kasus keracunan]," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com