REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi atau yang akrab disapa Gus Fahrur menyoroti maraknya kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk di lembaga pesantren dalam beberapa waktu terakhir. Menurut dia, kasus-kasus tersebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak agar memperkuat sistem pencegahan sejak dini.
“Pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum setelah kejadian terjadi, tetapi harus dimulai dari pembangunan sistem sosial, budaya, dan pendidikan yang sehat sejak dini,” ujar Gus Fahrur dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
Ia menjelaskan, ajaran Islam sejatinya telah meletakkan prinsip-prinsip preventif yang kuat untuk menjaga kehormatan manusia dan mencegah terjadinya penyimpangan seksual. Salah satunya melalui pengaturan batas pergaulan antara laki-laki dan perempuan sejak usia dini.
Menurut Gus Fahrur, dalam tradisi pendidikan Islam, termasuk di pesantren, pemisahan asrama dan pengaturan interaksi dilakukan bukan sebagai bentuk diskriminasi, melainkan demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan kehormatan bersama.
“Dalam banyak tradisi pendidikan Islam, termasuk pesantren, pemisahan asrama dan pengaturan interaksi dilakukan bukan karena diskriminasi, melainkan sebagai bentuk kehati-hatian (ihtiyath) demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan kehormatan bersama,” ucapnya.
Gus Fahrur mengingatkan bahwa Rasulullah SAW juga mengajarkan pentingnya menjaga pandangan serta menghindari khalwat atau berduaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Ia mengutip firman Allah SWT dalam Alquran Surat Al-Isra ayat 32:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan jalan yang buruk.”
Menurut dia, ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam tidak hanya melarang zina, tetapi juga melarang segala hal yang dapat mendekatkan seseorang pada perbuatan tersebut.

1 day ago
9











































