Massa Aksi Dipukul, LBH Jogja Siapkan Laporan Dugaan Kekerasan May Day

3 hours ago 2

Massa Aksi Dipukul, LBH Jogja Siapkan Laporan Dugaan Kekerasan May Day Perwakilan LBH Yogyakarta, Wandi Syahputra (kiri), bersama korban dugaan pengeroyokan (bermasker) sedang menyampaikan kronologi kejadian di Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan UGM, Sabtu (2/5/2026). Harian Jogja - Andreas Yuda Pramono

Harianjogja.com, SLEMAN — LBH Yogyakarta menyiapkan langkah hukum terkait dugaan kekerasan terhadap peserta aksi Hari Buruh Internasional 2026 di kawasan DPRD DIY.

Laporan rencananya akan dilayangkan ke Polda DIY setelah sejumlah korban mengaku mengalami pemukulan saat membubarkan diri dari lokasi aksi, Jumat (1/5/2026).

Perwakilan LBH Yogyakarta, Wandi Syahputra, mengatakan proses pelaporan tengah dimatangkan bersama para korban dan tim pendamping hukum.

“Ada tindak lanjut yang akan kami jalankan, salah satunya membuat laporan ke Polda DIY,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Korban Jalani Visum

Sebagai bagian dari pengumpulan bukti awal, sejumlah korban telah menjalani visum. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

LBH Jogja juga masih menginventarisasi keterangan korban serta kronologi kejadian secara rinci.

Kronologi Kejadian

Insiden bermula saat massa aksi mulai membubarkan diri sekitar pukul 16.10 WIB. Sejumlah peserta yang hendak pulang menggunakan sepeda motor mengaku diteriaki oleh sekelompok orang di sekitar pertigaan samping gedung DPRD DIY.

Situasi kemudian memanas ketika beberapa orang tak dikenal disebut mengejar, menghadang, dan melakukan pemukulan terhadap peserta aksi.

Salah satu korban berinisial A mengaku dipukul menggunakan bambu hingga mengenai tangan dan bagian belakang kepala. Sementara korban lain berinisial B mengalami pemukulan menggunakan botol saat mencoba merekam kejadian.

“Dia tanya, ‘Ngapain direkam-rekam’, lalu saya dipukul dari belakang,” ujar B.

Para korban juga menyoroti respons aparat keamanan di lokasi yang dinilai belum sigap. Mereka menyebut tindakan pencegahan baru dilakukan setelah pendamping dari LBH berupaya melerai kejadian tersebut.

Desak Penyelidikan Tuntas

Wandi menegaskan dugaan kekerasan ini tidak bisa dianggap sebagai peristiwa biasa, mengingat terjadi saat warga menggunakan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat.

LBH Jogja mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya pola kekerasan serupa.

“Jangan sampai ada pembiaran, karena berpotensi terulang di kemudian hari,” tegasnya.

Harapan Penegakan Hukum

Melalui laporan ke Polda DIY, LBH berharap kasus ini dapat menjadi pintu masuk penyelidikan pidana atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.

Langkah tersebut juga diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|