Jakarta, CNBC Indonesia - Industri asuransi kian beranjak dari produk PAYDI (Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi) ke produk tradisional dan endowment. Hal ini pun terjadi di PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance).
Appointed Actuary PertaLife Insurance Joko Suwary mengatakan, salah satu penyebab berkurangnya minat terhadap produk Uniink adalah regulasi OJK yang membatasi fleksibilitas penjualannya. Ketatnya persyaratan telah membuat produk PAYDI kurang menarik di pasar.
Sebagai alternatif, produk tradisional, khususnya endowment, menjadi lebih diminati karena menawarkan stabilitas dan kepastian. Endowment memiliki unsur tabungan dengan hasil investasi yang lebih terprediksim.
"Lebih tertarik kepada yang pasti-pasti. Jadi endowment itukan investasinya sudah pasti dapat 10% setahunnya gitu. Nah sehingga itu shifting ke sana. Jadi unitlink menurun, pindah ke endowment," ungkap Joko dalam Media Gathering PertaLife, di Bogor, Senin, (24/1/2025).
Berbeda dengan PAYDI yang bergantung pada fluktuasi pasar, endowment memberikan kepastian pembayaran pada akhir kontrak atau saat terjadi klaim, sehingga menarik bagi nasabah yang mengutamakan keamanan finansial.
Sejalan, Joko mengatakan, PertaLife Insurance saat ini memfokuskan bisnisnya pada produk endowment. Pada 2024, produk endowment PertaLife menyumbang total sekitar Rp840 miliar rupiah dari total premi perusahaan sebesar Rp1,1 triliun rupiah.
Kontribusi PAYDI di PertaLife tercatat hanya sekitar 1,5% dari total bisnis, dan perusahaan kini telah menghentikan penjualannya.
Sementara secara industri, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi industri asuransi jiwa dari produk unitink per kuartal III-2024 sebesar Rp 53,81 triliun atau menurun 16,4%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 64,37 triliun.
Diketahui, pendapatan premi dari produk unitlink per kuartal III-2023 tercatat menurun begitu dalam sebesar 22,4%, jika dibandingkan pencapaian per kuartal III-2022 yang sebesar Rp 82,91 triliun.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video:Bangkitkan "Pesona" Produk Unit Link, Dewan Asuransi Lakukan Ini
Next Article Video: Cara Asuransi Berekspansi Saat Produk Unit Link "Kurang Laku"