Ilustrasi kapal penumpang. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JAKARTA—Penjaga Pantai China menyatakan telah mengambil tindakan pengendalian alias melakukan penangkapan terhadap sejumlah kapal resmi Filipina di sekitar Beting Scarborough yang disengketakan di Laut China Selatan. Penangkapan itu dilakukan dengan alasan kapal-kapal tersebut melakukan aktivitas ilegal.
Beting itu diklaim baik oleh China maupun Filipina dan menjadi salah satu titik panas dalam sengketa perairan kedua negara. Pekan lalu, Beijing menyetujui rencana pendirian cagar alam seluas sekitar 3.500 hektare di area tersebut.
China secara efektif menguasai karang yang berada dalam zona ekonomi eksklusif Filipina dan menyebutnya Huangyan Dao. Rencana pembentukan cagar alam itu memicu protes dari Manila, yang mendapat dukungan dari Amerika Serikat.
BACA JUGA: Pemkot Siap Angkut Sampah Sisa Makanan dari Tiap Rumah
Pada Senin, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, mengatakan Beijing telah melayangkan “protes keras” kepada Washington atas dukungannya kepada Manila.
Ia menegaskan rencana pembentukan cagar alam tersebut “sah, legal, dan tidak bisa disalahkan.”
China mengeklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan, meskipun putusan arbitrase internasional pada 2016 membatalkan klaim tersebut.
Kapal-kapal China kerap bertindak agresif terhadap kapal Filipina di dekat beting yang disengketakan di kawasan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara