Mendag Minta Tambah Anggaran Rp806 Miliar, Ini Alasannya

6 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp806,6 miliar untuk tahun anggaran 2026. Usulan tersebut diajukan melalui surat dinas kepada Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, guna mendukung program prioritas yang diamanatkan dalam RPJMN 2025-2029.

"Sesuai dengan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas tanggal 15 Mei 2025, pagu indikatif Kemendag tahun anggaran 2026 adalah sebesar Rp1.100.364.320.000," ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Ia menjelaskan, pagu indikatif tersebut sebagian besar hanya mencukupi untuk belanja operasional, yaitu sebesar Rp1.071.735.590.000, yang terdiri atas belanja pegawai Rp722.127.571.000 dan belanja barang Rp349.608.019.000. Sementara belanja non-operasional yang seluruhnya berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hanya sebesar Rp28.628.640.000. Anggaran ini digunakan antara lain untuk layanan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI), Bappebti, Ditjen PKTN, dan BSDMP.

Untuk memperkuat pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kemendag, Budi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp806.635.770.000. Dengan penambahan ini, total usulan anggaran tahun 2026 menjadi Rp1.987.000.000.000. Rinciannya, tambahan belanja operasional sebesar Rp272.578.539.000 dan tambahan belanja non-operasional sebesar Rp614.057.231.000.

"Usulan ini telah dibahas dalam trilateral meeting," ujarnya.

Tiga Program Prioritas Utama

Budi menjelaskan, tambahan anggaran akan difokuskan pada tiga prioritas utama. Pertama, pengamanan pasar dalam negeri, termasuk peningkatan perdagangan antar wilayah, pengembangan sarana perdagangan, sertifikasi produk, pengawasan perdagangan, serta tindakan pengamanan dagang.

Kedua, perluasan pasar ekspor, melalui penguatan diplomasi perdagangan internasional, peningkatan promosi dan informasi pasar, serta pengurangan hambatan perdagangan.

Ketiga, peningkatan kapasitas UMKM BISA (Berani Inovasi, Siap Adaptasi) ekspor, dengan mendorong inovasi desain, business matching, promosi luar negeri, dan penguatan peran aggregator.

"Melalui usulan tambahan anggaran ini kami yakin dapat meningkatkan daya saing perdagangan Indonesia, baik di pasar domestik maupun internasional, sehingga dapat mewujudkan pencapaian target kinerja perdagangan nasional, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," pungkasnya.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Produk UMKM RI Kalah dari Barang China, Mendag Budi Kasih Jurus Kunci

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|