Mengapa Inggris Berbalik Arah dan Mulai Sanksi Israel? Ini 3 Sebabnya Menurut Analis

9 hours ago 5

Warga Palestina memeriksa kerusakan pada rumah Farouq Ramadan, seorang warga Palestina yang syahid, di desa Tell, dekat kota Nablus di Tepi Barat, pada 11 Agustus 2026.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON— Inggris mulai mengubah pendekatannya terhadap Israel. Setelah selama puluhan tahun lebih banyak menyampaikan kecaman verbal terhadap pembangunan permukiman Yahudi di wilayah Palestina yang diduduki, pemerintah Inggris kini mulai mengaitkan aktivitas permukiman tersebut dengan konsekuensi politik dan ekonomi.

Pada 8 September 2026, Inggris bersama 11 negara lainnya mengumumkan langkah untuk membatasi perdagangan dengan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Kedua belas negara tersebut adalah Inggris, Prancis, Kanada, Denmark, Finlandia, Islandia, Irlandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, dan Swedia.

Langkah tersebut memang belum sampai pada tahap sanksi menyeluruh terhadap Israel dan belum tentu menghentikan proyek permukiman. Namun, keputusan itu dinilai penting karena menandai pergeseran dari sekadar kecaman menuju tindakan politik dan ekonomi.

Menurut Profesor Hukum Internasional dan Hak Asasi Manusia, Mahmud Hanafi, perubahan tersebut tidak muncul secara tiba-tiba.

Menurutnya, terdapat tiga faktor utama yang mendorong pergeseran sikap Inggris, yakni meningkatnya kejahatan dan kekerasan di lapangan, tekanan publik di dalam negeri Inggris, serta akumulasi kerja hukum, hak asasi manusia, dan media.

Faktor pertama adalah meningkatnya kekerasan pemukim Israel dan ekspansi permukiman secara signifikan.

Menurut Mahmud, persoalan permukiman kini tidak lagi sekadar pembangunan rumah yang bertentangan dengan hukum internasional. Aktivitas tersebut telah berkembang menjadi sebuah sistem yang mengubah kondisi geografis dan demografis wilayah Palestina.

"Ini bukan lagi sekadar pembangunan permukiman," kata Mahmud, dikutip dari Aljazeera, Jumat (11/9/2026).

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|