Menkeu Purbaya tak Masalah Defisit Melebar, Rp 43 Triliun Dialokasikan ke Daerah

4 hours ago 8

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai menghadiri Raker Komisi XI DPR RI di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan DPR menyepakati pelebaran defisit RAPBN 2026 menjadi Rp 689 triliun atau 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka itu naik dari sebelumnya Rp 638,8 triliun atau 2,48 persen PDB.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelakan, pelebaran defisit masih dalam batas aman. Langkah itu justru diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Itu tidak apa-apa, masih di bawah tiga persen, dan diperlukan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Jadi tidak usah takut, kita tetap hati-hati," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).

Pelebaran defisit dipicu tambahan belanja negara yang meningkat Rp 56,2 triliun, dari Rp 3.786,5 triliun menjadi Rp 3.842,7 triliun. Kenaikan terbesar berasal dari transfer ke daerah (TKD) yang melonjak Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun.

"Untuk utamanya Rp 43 triliun untuk daerah, sesuai dengan masukan dari daerah. Bagi kami itu penting karena dalam jangka pendek untuk menjaga stabilitas sosial dan politik daerah," kata Purbaya.

Dia menegaskan, meski alokasi dana ke daerah turun dibanding tahun lalu, manfaatnya tetap besar. "Ada Rp 1.300 triliun belanja pusat yang dibelanjakan di daerah. Jadi manfaat ke daerah tidak akan berkurang, artinya dominasi pergerakan ekonomi daerah," ujar Purbaya.

Dia juga menekankan disiplin realisasi belanja daerah akan dipantau lebih ketat. "Apalagi nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah, jangan sampai terlambat seperti sebelumnya," ucap Purbaya.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|