Menteri Pigai Sebut Aparat Sterilkan Bundaran HI dari Massa Demo Sesuai Aturan

1 hour ago 2

Menteri HAM Natalius Pigai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut, langkah aparat keamanan mensterilkan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dari demo mahasiswa pada pekan lalu, tidak membatasi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Menurut dia, hal itu malah sudah sesuai aturan.

"Tidak ada (pembatasan hak), itu namanya pengaturan. 'Eh, kamu tidak usah demo di Bundaran HI, tapi kamu demo di Lapangan Banteng.' Sesuai aturan boleh. Pengaturan," kata Pigai saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).

Menurut Pigai, pemerintah bisa mengatur jalannya aksi unjuk rasa. "Kalau jalan raya protokol utama tidak boleh, kemudian disediakan akses untuk melakukan penyampaian pendapat di tempat lain. Bisa. Namanya juga pengaturan," ucapnya.

Pigai mengatakan, pengaturan yang demikian selaras dengan prinsip Siracusa. Hal itu merupakan pedoman internasional tentang pembatasan atau derogasi pelaksanaan HAM yang tertuang dalam Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Massa aksi unjuk rasa dari sejumlah universitas di Jakarta tertahan masuk ke kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, lantaran diblokade di Jalan MH Thamrin oleh aparat yang bertugas. Ratusan mahasiswa yang mengenakan almamater sejumlah perguruan tinggi itu berjalan kaki (long march) dari kawasan Semanggi mengarah ke Bundaran HI.

Mereka tiba di Jalan MH Thamrin sekitar pukul 14.30 WIB dengan membawa sejumlah atribut demo. Namun, massa tidak dapat masuk ke kawasan Bundaran HI karena petugas berbaris membentuk blokade sebagian jalan M.H. Thamrin.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|