Kapolres Indramayu, AKBP M Fajar Gemilang menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan yang dilakukan oleh remaja terhadap tetangga depan rumahnya, Kamis (4/12/2025). Kasus itu dipicu kekesalan tersangka terhadap korban yang kerap menyalakan music dengan suara keras.
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Misteri yang menyelimuti kasus pembunuhan sadis yang menewaskan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, semakin terbuka. Kedua terdakwa dalam kasus itu pun kini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.
Adapun satu keluarga yang menjadi korban pembunuhan sadis itu terdiri dari lima orang, yakni Haji Syahroni, Budi (anak Syahroni), Euis (istri Budi) serta Ratu (7 tahun) dan Bela (8 bulan) yang merupakan anak dari Budi dan Euis. Kuasa hukum keluarga korban, Hery Reang membongkar rentetan bukti penting yang menyudutkan duet terdakwa, yakni Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan. Ia menyatakan, spekulasi mengenai adanya pelaku lain hanyalah drama yang sengaja diciptakan pihak terdakwa demi meraih simpati publik di tengah persidangan.
"Saya yakinkan, tidak ada pelaku lain selain Ririn dan Priyo. Jangan terkecoh dengan giringan opini yang mencoba mengeruhkan suasana," tegas Hery, Sabtu (2/5/2026).
Menurutnya, keyakinan itu didasari oleh sejumlah bukti ilmiah yang menjadi kartu mati bagi para terdakwa. Tim Inafis menemukan bukti fisik yang sangat kuat berupa sidik jari laten milik Ririn dan Priyo yang tertinggal tepat di dalam kamar korban.
Termasuk, pelarian dan aktivitas kedua pelaku usai melakukan eksekusi yang terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV). "Pada 31 Agustus 2025, atau dua hari setelah pembunuhan, Ririn dan Priyo terekam membawa mobil Corolla milik korban menuju sebuah hotel di Jatibarang," kata Hery.
Ia menambahkan, fakta mengejutkan terungkap saat proses check-in di hotel. Terdakwa menggunakan KTP milik korban yang bernama Budi untuk mengelabui petugas resepsionis.
"Tidak berhenti di situ, jejak digital mereka berlanjut ke gerai BRILink. Rekaman CCTV di lokasi tersebut memperlihatkan aktivitas terdakwa yang diduga kuat sedang menguras habis saldo akun aplikasi Dana milik korban," jelasnya.
Menyusul kesaksian Shella, mantan istri Ririn, selama periode tersebut, Ririn tidak pulang ke rumah dan mengaku sedang berada di kediaman korban. Ririn bahkan sempat melakukan panggilan video call (VC) untuk meyakinkan Shella bahwa dirinya baik-baik saja.

6 hours ago
3

















































